Adang Daradjatun Soroti Pentingnya Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jakarta (13/05) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/05) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.