Jakarta (27/08) — Musibah kebakaran yang melanda kawasan adat Desa Wisata Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memantik perhatian serius dari berbagai pihak. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan NTB II (Pulau Lombok), Abdul Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan catatan kritis terkait aspek keselamatan dan infrastruktur desa wisata di sela-sela Sidang Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut Abdul Hadi, kebakaran Desa Sade harus menjadi momentum untuk merumuskan perspektif baru mengenai keamanan bangunan, khususnya pada kawasan permukiman tradisional yang memiliki karakter arsitektur, material, dan tata ruang yang khas sekaligus rentan terhadap bencana. Ia menilai, pelestarian cagar budaya tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan dan mitigasi bencana bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Kita semua sangat berduka atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Desa Wisata Sade. Namun, kejadian ini harus menjadi titik balik evaluasi kita bersama. Dalam perspektif keamanan bangunan, kita menghadapi tantangan besar untuk menjaga keaslian bangunan warisan budaya, namun di saat yang sama kita wajib meningkatkan standar keamanannya dari ancaman kebakaran. Arsitektur dan bentuk aslinya harus dipertahankan, tetapi sistem keamanannya harus modern,” tegas Abdul Hadi.
Lebih lanjut, legislator asal Pulau Lombok tersebut menekankan perlunya intervensi langsung dan penataan dari pemerintah terhadap infrastruktur dasar di kawasan padat permukiman adat. Arsitektur dan bentuk bangunan tradisional Sade sebagai jati diri budaya masyarakat Sasak harus tetap dipertahankan, sementara sistem keselamatan dan proteksinya perlu ditingkatkan agar tetap selaras dengan nilai-nilai adat.
Menurutnya, tata letak rumah tradisional Sade yang berdempetan serta penggunaan material alam membuat aspek pencegahan dan penanganan kebakaran harus mendapat perhatian lebih serius.
“Standardisasi jaringan infrastruktur, khususnya kelistrikan dan air di kawasan cagar budaya adalah hal mutlak. Beban penggunaan listrik saat ini sudah berbeda, sehingga instalasinya harus dipastikan aman untuk mencegah korsleting yang kerap menjadi biang kebakaran. Selain itu, pemerintah juga harus segera menyiapkan sarana hidran antikebakaran di titik-titik strategis kawasan desa adat. Ini adalah infrastruktur wajib agar penanganan darurat bisa dilakukan seketika sebelum api meluas,” paparnya.
Abdul Hadi mengatakan, urgensi peningkatan keselamatan bangunan tidak hanya terlihat pada kawasan adat. Ia merujuk pada hasil audit Kementerian Pekerjaan Umum terhadap 80 pesantren di sembilan provinsi pada 2025. Dari 1.634 massa bangunan yang diperiksa, hanya 5,7 persen yang memenuhi standar keandalan struktur, 8,7 persen memenuhi standar arsitektur dari aspek keselamatan dan evakuasi, serta hanya 0,2 persen yang memenuhi standar keandalan MEP (Mechanical, Electrical, and Plumbing) terkait bahaya kebakaran. Sementara untuk keselamatan terhadap bahaya petir dan kelistrikan, hanya 0,3 persen yang memenuhi standar.
“Data ini memang bukan audit seluruh bangunan di Indonesia dan bukan pula audit khusus bangunan adat. Tetapi ini menunjukkan bahwa kesenjangan keselamatan bangunan masih nyata. Karena itu, untuk kawasan adat dengan karakter material dan tata ruang yang khas, justru harus lebih preventif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya telah memiliki kerangka regulasi yang mengatur aspek keselamatan bangunan. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 telah mengatur persyaratan keselamatan bangunan terhadap bahaya kebakaran dan kelistrikan, termasuk sistem proteksi kebakaran serta sarana penyelamatan.
“Jadi persoalannya bukan kita tidak punya aturan. Tantangannya adalah menerjemahkan standar tersebut ke dalam karakter kampung adat. Jangan sampai demi memenuhi standar keselamatan, justru rumah adat kehilangan identitasnya,” kata Abdul Hadi.
Karena itu, Abdul Hadi mendorong Kementerian Pekerjaan Umum melakukan asesmen dan asistensi teknis secara menyeluruh sebelum proses rekonstruksi Desa Sade dilakukan. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup kondisi dan keandalan bangunan, instalasi kelistrikan, tata letak dan jarak antarrumah, akses kendaraan pemadam kebakaran, ketersediaan sumber air, jaringan hidran, sistem deteksi dan alarm, alat pemadam api ringan (APAR), hingga jalur evakuasi.
“Kementerian PU punya kapasitas teknis untuk melakukan pengujian, inspeksi dan memberikan advis terkait keandalan bangunan serta proteksi kebakaran. Ini yang harus dimanfaatkan untuk memastikan Sade dibangun kembali dengan standar keselamatan yang lebih baik,” tegasnya.
Abdul Hadi menilai, Desa Sade juga dapat dijadikan pilot project kampung adat aman kebakaran yang nantinya dapat menjadi model bagi kawasan adat dan destinasi wisata tradisional lainnya di Indonesia. Menurutnya, standar keselamatan nasional tidak harus menyeragamkan bentuk seluruh kampung adat. Pemerintah cukup menetapkan standar keselamatan yang wajib dipenuhi, sementara desain dan teknologi penerapannya disesuaikan dengan karakter budaya serta arsitektur masing-masing daerah.
“Teknologinya yang menyesuaikan budaya, bukan budayanya yang dipaksa menyesuaikan teknologi. Listrik harus aman, sumber air dan hidran tersedia, akses pemadam jelas, sistem peringatan dini ada, tetapi rumah adat dan nilai budayanya tetap dipertahankan. Desa Sade harus menjadi pilot project kampung adat aman kebakaran yang kemudian bisa direplikasi secara nasional. Kita tidak hanya menyelamatkan bangunan, tetapi juga menyelamatkan warisan budaya dan keselamatan masyarakat yang hidup di dalamnya,” jelasnya.
Menyikapi langkah ke depan, Abdul Hadi mengingatkan bahwa proses pemulihan dan rekonstruksi pascabencana tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat adat setempat. Sebagai salah satu ikon pariwisata budaya nasional, pemulihan Desa Sade membutuhkan langkah cepat, terintegrasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Pembangunan kembali Desa Wisata Sade harus dilakukan dengan prinsip gotong royong. Harus ada sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah. Kita harus berkolaborasi penuh, baik dari sisi anggaran maupun perancangan tata ruang, agar Desa Sade segera bangkit, lebih aman, dan roh kebudayaannya tetap lestari,” tutup Abdul Hadi.
Fraksi PKS DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemulihan Desa Sade dan mendorong hadirnya intervensi anggaran dari pemerintah pusat. Selain memastikan proses rehabilitasi berjalan optimal, upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat standar keselamatan desa-desa wisata adat di NTB dan berbagai kawasan adat lainnya di Indonesia agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.