Soal Gaji Paralegal Posbankum, Meity: Harus Berbasis Kinerja
Jakarta (08/08) — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sedang mengupayakan agar para paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum bisa memperoleh gaji atau honor dari pemerintah daerah. Saat ini, Provinsi Banten dan DKI Jakarta disebut telah berkomitmen membiayai paralegal melalui surat keputusan gubernur. Selain dukungan pemda, Kemenkum menyiapkan proyek percontohan insentif dari APBN 2027