Meity Apresiasi Kemenimipas Kembalikan Selisih Uang Gembok Temuan BPK
Jakarta (04/08) — Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengonfirmasi temuan selisih harga pada anggaran pembelian gembok oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2025. BPK mengharuskan Ditjenpas mengembalikan selisih dari anggaran Rp92,5 miliar untuk 106 ribu unit gembok yang sempat menjadi tular dan menjadi sorotan publik di