Jakarta (02/08) — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyampaikan pandangannya terkait program penggerak HAM dan Posbankum yang saat ini mulai dijalankan oleh pemerintah di berbagai daerah.
Meity memandang program ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan keadilan hukum di tengah-tengah masyarakat. Namun, pada perkembangannya masih perlu diuji implementasinya di lapangan.
“Efektivitas dan efisiensinya terhadap pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah perlu kita ukur sampai pada level outcome. Sampai tingkat mana perubahan yang dicapai dalam pelayanan hukum ini,” jelasnya.
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu, hal ini penting dilakukan karena penggerak dalam bidang Hak Asasi Manusia di Kementerian HAM dan penggerak atau relawan pos-pos bantuan hukum oleh Kementerian Hukum sudah berjalan.
“Penggerak HAM sudah ada 188 orang. Kemudian berdasarkan data Kementerian Hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga sudah terbentuk 100 persen di seluruh wilayah Tanah Air. Katanya mencapai 83.980 unit pada 2026. Jadi kalau dipikir-pikir, hampir tak ada lagi masyarakat kita yang akan terabaikan dalam pendampingan hukum,” terangnya.
Pada 2027, Kementerian Hak Asasi Manusia menargetkan jumlah Penggerak HAM bertambah dari 188 orang menjadi 400 orang. Tujuannya guna memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM di tingkat desa.
Wamen HAM Mugiyanto menjelaskan bahwa para kader bertugas mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM serta mendata kondisi warga rentan, termasuk ibu hamil, penyandang disabilitas, anak stunting, serta warga yang belum memiliki akses BPJS dan pendidikan. Data nama dan alamat tersebut akan digunakan Kementerian HAM bersama instansi terkait untuk melakukan intervensi kebijakan secara langsung.
Meskipun jumlah Penggerak HAM saat ini masih terbatas dibanding total 85 ribu desa di Indonesia, keberadaan mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang responsif dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial di masyarakat pedesaan.
Tahun 2026 hingga awal 2027, kata Meity, berbagai program pemerintah lewat kementerian tersebut akan diuji, apakah masyarakat terlayani dengan baik.