Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Wujudkan Pendidikan Gratis, Fikri Faqih Ajak Pemerintah Sinkronkan Regulasi Lewat Revisi UU Sisdiknas

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (28/09) — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sangat mencukupi untuk merealisasikan program pendidikan gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan catatan pemerintah tidak boleh diskriminatif dengan hanya memfasilitasi sekolah negeri.

Menurut Fikri, pemerintah juga wajib menanggung biaya pendidikan untuk sekolah swasta, setidaknya pada jenjang pendidikan dasar, sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau Pak Presiden hanya milih negeri, ya semua dong. Tapi kita harus mengingatkan bahwa ada Putusan MK Nomor 3 Tahun 2024 sehingga itu harus dilaksanakan. SD, SMP tidak hanya negeri, Pak Presiden, tapi negeri dan swasta,” ujar Fikri dalam keterangannya merespons kebijakan pendidikan gratis pemerintah.

Fikri memaparkan, selama ini masyarakat menganggap alokasi 20 persen anggaran pendidikan terlampau berat bagi kas negara. Padahal, dari proyeksi APBN 2027 yang mendekati Rp4.000 triliun, anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp820 triliun.

Sayangnya, alokasi yang langsung dikelola oleh kementerian terkait (Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek) pada 2026 hanya berkisar Rp117 triliun dari Rp769 triliun anggaran pendidikan.

Banyak anggaran fungsi pendidikan, lanjut Fikri, justru mengalir untuk kepentingan yang tidak berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar. Jika anggaran tersebut difokuskan secara benar, ia memastikan dananya sangat melimpah bahkan hingga jenjang perguruan tinggi.

“Ya kalau dihikmatkan untuk pendidikan sepenuhnya, ya saya kira sangat cukup. Kita sudah mensimulasikan. Hitungan fraksi itu (butuh) 300 triliun, kalau moderat 500 triliun, kalau ideal itu 700 sekian triliun. Itu sangat bisa berarti sampai perguruan tinggi,” tegasnya, Senin (28/9/2026), di Jakarta.

Terkait keberlanjutan jenjang SMA, SMK, dan perguruan tinggi swasta ke depan, Fikri mendesak pemerintah menyiapkan skema bantuan khusus, seperti wacana Biaya Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS). Hal ini dinilai krusial agar tidak ada diskriminasi hak pendidikan bagi anak bangsa.

Untuk merealisasikan gagasan besar ini secara konkret, Fikri menilai momen revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di DPR saat ini sangat tepat untuk menyinkronkan regulasi.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini berharap Presiden Prabowo mampu mengorkestrasi tata kelola anggaran agar porsi yang benar-benar terserap untuk pendidikan murni bisa melonjak ke angka 80 hingga 90 persen dari total anggaran pendidikan.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menterinya untuk merealisasikan pendidikan gratis dari tingkat taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi.

Namun, arahan Kepala Negara saat itu masih memberikan penekanan kuat pada pembebasan biaya bagi murid di sekolah-sekolah berstatus negeri.