Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Apresiasi Kemenimipas Kembalikan Selisih Uang Gembok Temuan BPK

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (04/08) — Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengonfirmasi temuan selisih harga pada anggaran pembelian gembok oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2025. BPK mengharuskan Ditjenpas mengembalikan selisih dari anggaran Rp92,5 miliar untuk 106 ribu unit gembok yang sempat menjadi tular dan menjadi sorotan publik di media sosial tersebut ke kas pemerintah.

Nyoman mengungkapkan hal ini kepada media usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan beserta tiga kementerian di bawahnya (Kemenko Kumham Imipas), di Gedung Imipas, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan gembok tersebut, mulai dari penentuan harga, pihak penyedia, hingga alasan pembelian. Selisih dana yang menjadi temuan pemeriksaan kini telah dikembalikan sepenuhnya ke kas negara dan dinyatakan masih berada dalam batas toleransi manajemen risiko, sehingga Kemenimipas tetap memperoleh predikat keuangan yang baik.

“Masih ada di dalam toleransi risk management. Jadi pemeriksaan terhadap gembok ini kami periksa tuntas semuanya di setiap kementerian. Ada mekanisme di mana mereka memang ada beberapa hal yang secara teknis nanti bisa dijelaskan langsung oleh kementeriannya,” ujar Nyoman sebagaimana dilansir di berbagai media daring.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengapresiasi kinerja dan profesionalitas BPK dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, BPK telah menunjukkan integritasnya dalam pemeriksaan keuangan dengan tidak memberikan toleransi terhadap selisih anggaran tersebut.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK akuntabel sehingga memberikan kepastian informasi yang bisa menjadi rujukan bersama agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya terkait anggaran pembelian gembok yang luar biasa fantastis,” ungkapnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII itu juga mengapresiasi Ditjenpas yang terbuka dan kooperatif. “Saya mengapresiasi Ditjenpas karena bekerja sama dengan baik dengan BPK dalam masalah ini. Meski kesannya terlambat, tapi sikap itu menunjukkan integritas Ditjenpas dalam pengelolaan program dan anggaran yang akuntabel, tidak hanya kepada negara, tapi juga kepada masyarakat Indonesia,” jelas Meity kepada media di Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Sebagaimana yang beredar dan menjadi sorotan publik, pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengalokasikan anggaran sekitar Rp92,5 miliar untuk pengadaan 106 ribu unit gembok sepanjang 2024–2025, yakni Rp35,88 miliar untuk 46 ribu unit pada 2024 dan Rp56,7 miliar untuk 60 ribu unit pada 2025.

Harga rata-rata per unit didapati meningkat dari sekitar Rp778 ribu pada 2024 menjadi Rp945 ribu pada 2025. Harga gembok yang dinilai masyarakat jauh di atas harga jual gembok pasaran. Masalah itu kini dianggap tuntas oleh BPK.