Adang Daradjatun: RUU Hukum Perdata Internasional Mendesak, Aturan Usang Perlu Diperbarui
Jakarta (10/02) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menegaskan urgensi pembaruan regulasi hukum perdata yang melibatkan lintas negara melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (10/02), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Adang menyampaikan