Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Fikri Faqih Minta Relaksasi Dana BOSP Dioptimalkan untuk Dongkrak Mutu Sekolah Swasta

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Semarang (24/05) — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa relaksasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harus dioptimalkan sebagai instrumen pendorong kemajuan mutu sekolah swasta.

Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Workshop Pendidikan bertema “Pengelolaan dan Optimalisasi BOSP Pendidikan Bermutu” di Aston Inn Hotel, Kota Semarang, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi X DPR RI, dan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Jawa Tengah.

Fikri menjelaskan bahwa regulasi mengenai Dana BOSP untuk periode 2025/2026 kini jauh lebih fleksibel dan tidak sekaku tahun-tahun sebelumnya agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Bagi saya pribadi, Dana BOSP ini harus dijadikan sebagai alat pendorong kemajuan pendidikan. Kebetulan hari ini kita bersama JSIT Jawa Tengah, yang artinya berada di lingkup sekolah swasta,” ujar Fikri di hadapan peserta workshop.

Fleksibilitas aturan ini terlihat jelas dalam matriks ketentuan penggunaan dana.

Melalui ruang relaksasi yang diberikan pemerintah, sekolah swasta diizinkan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran honor guru hingga maksimal 40 persen.

Batasan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan sekolah negeri yang dipatok maksimal 20 persen. Sementara itu, komponen wajib lainnya seperti penyediaan buku ditetapkan minimal 10 persen dan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) dibatasi maksimal 20 persen.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini menambahkan bahwa sekolah swasta lahir dari inisiatif dan kontribusi langsung masyarakat.

Oleh karena itu, kehadiran negara melalui alokasi APBN maupun APBD mutlak diperlukan, baik lewat instrumen Dana BOSP, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan BOSP kinerja, hingga revitalisasi fisik sekolah.

Khusus di wilayah Jawa Tengah, tata kelola ini dikawal ketat oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Juknis BOP Jateng guna menjamin layanan pendidikan yang bebas dari pungutan liar.

Melalui pengelolaan dana BOSP yang cermat, akurat, dan berbasis data, Komisi X DPR RI berharap seluruh sekolah swasta mampu mengonversinya menjadi peningkatan mutu pembelajaran yang berdampak langsung pada siswa.

Selain Fikri Faqih, lokakarya ini juga menghadirkan narasumber kompeten lainnya, yaitu Setditjen PAUD Dikdas dan PNFI Kemendikdasmen Wahyudi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah Haris Wahyudi, serta Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sunarto.