Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Slamet: Hilirisasi dan Swasembada Pangan Harus Berujung pada Peningkatan Kesejahteraan Petani

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/05) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Slamet, menegaskan bahwa arah kebijakan pertanian nasional harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani, bukan hanya mengejar target produksi pangan semata. Hal itu disampaikannya saat menyoroti pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama pemerintah di DPR RI.

Menurut Slamet, Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden yang menempatkan swasembada pangan, program makan bergizi, ketahanan energi, hilirisasi, serta peningkatan kesejahteraan petani sebagai prioritas pembangunan nasional.

“Kami mengapresiasi arah kebijakan Presiden yang memberikan perhatian besar terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Namun, yang harus dipastikan adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan petani di lapangan,” ujarnya.

Ia menyoroti target peningkatan indeks kesejahteraan petani dari 0,7731 pada tahun 2026 menjadi 0,8038 pada tahun 2027. Menurutnya, target tersebut harus diikuti dengan desain program dan anggaran yang konkret serta berdampak langsung terhadap pendapatan petani.

“Jangan sampai orientasi kebijakan masih dominan mengejar peningkatan produksi, sementara kesejahteraan petani berjalan stagnan. Produksi meningkat belum tentu membuat petani sejahtera apabila harga jual hasil panen rendah, biaya produksi tinggi, akses pasar terbatas, serapan hasil pertanian belum optimal, dan hilirisasi belum berjalan dengan baik,” katanya.

Slamet juga mengungkapkan bahwa petani saat ini menghadapi tekanan biaya produksi yang semakin berat, mulai dari kenaikan harga sarana produksi pertanian, biaya logistik, hingga mahalnya berbagai input budidaya. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi sebagian petani mulai mengurangi penggunaan sarana produksi tertentu karena keterbatasan kemampuan ekonomi.

“Kami juga menerima berbagai kekhawatiran dari lapangan terkait dugaan maraknya pupuk palsu yang berpotensi menurunkan produktivitas sekaligus merugikan pendapatan petani. Pemerintah harus serius melakukan pengawasan karena persoalan ini sangat merugikan petani,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta Kementerian Pertanian menjelaskan secara rinci program prioritas yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara terukur.

Diketahui, pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun 2027 sebesar Rp23,23 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9,62 triliun dialokasikan untuk anggaran dasar wajib, sementara ruang efektif program prioritas sekitar Rp13,61 triliun.

“Kami ingin mengetahui program mana yang diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan petani hampir 4 persen hanya dalam satu tahun. Yang lebih penting, peningkatan itu harus nyata dirasakan petani melalui kenaikan pendapatan riil, bukan sekadar angka administratif dalam laporan,” pungkasnya.