Jakarta (23/05) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memangkas anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun pada 2026. Pemangkasan ini langsung menjadi perbincangan.
Purbaya mengatakan, pemangkasan anggaran MBG sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Rp268 triliun sementara angkanya itu dulu, tetapi ada potensi perbaikan lebih lanjut yang masih dihitung,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, penghematan dilakukan agar penggunaan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program MBG menjadi lebih efektif dan efisien.
Purbaya menegaskan, penghematan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola program MBG.
“Jadi jangan menyalahkan MBG lagi. Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka (BGN) membelanjakan uang,” ucap Purbaya.
Dia menambahkan, Prabowo tetap terbuka terhadap berbagai masukan terkait pelaksanaan program MBG. Pemerintah sedang menghitung skema penghematan terbaik tanpa mengurangi efektivitas program pemberian MBG kepada penerima manfaat.
Per 30 April 2026, anggaran MBG telah terpakai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari Rp335 triliun. Saat ini, sudah ada 61,96 juta penerima dan 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Apakah langkah ini efektif di tengah kondisi global yang tidak menentu? Lalu bagaimana dengan kualitas MBG jika anggarannya dipangkas?
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, berpendapat bahwa pemangkasan anggaran MBG tidak otomatis akan berdampak buruk terhadap layanan yang diberikan kepada penerimanya.
Justru, kata dia, pemangkasan anggaran bisa menjadi momentum evaluasi dan perbaikan program MBG.
“Bahkan bisa menjadi langkah positif jika didasarkan pada perhitungan kebutuhan riil, peningkatan efisiensi, dan penguatan tata kelola,” ujar Anis kepada Rakyat Merdeka melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/5/2026).
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpandangan bahwa memang harus ada evaluasi terhadap program MBG.
Menurut dia, evaluasi MBG harus dilihat dari sisi anggaran maupun tata kelola.
“Kalau sekarang pemangkasan bisa menghemat sekitar Rp60 triliun sampai Rp70 triliun, mungkin jika yang dievaluasi penerimanya, yakni hanya yang berhak, maka penghematannya bisa sampai ratusan triliun,” ungkap Nailul kepada Rakyat Merdeka melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2026).
Untuk mengetahui pandangan Anis Byarwati terkait rencana pemangkasan anggaran MBG, berikut wawancaranya.
Bagaimana Anda melihat rencana pemerintah memangkas anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun?
Pemangkasan anggaran MBG tidak otomatis merupakan kebijakan yang buruk. Bahkan, bisa menjadi langkah positif.
Apa alasan Anda menilai pemangkasan ini justru bisa menjadi langkah positif?
Iya, pemangkasan ini juga didasarkan pada perhitungan kebutuhan riil, peningkatan efisiensi, dan penguatan tata kelola.
Menurut Anda, mengapa pemerintah akhirnya melakukan pemangkasan pada salah satu program utamanya yakni MBG?
Jika penerimaan negara menghadapi tekanan sementara defisit APBN harus dijaga, maka penyesuaian anggaran merupakan pilihan yang rasional. Defisit APBN Indonesia memang sudah semakin mengkhawatirkan. Defisit APBN 2025 sebesar 2,96 persen saja merupakan yang tertinggi pascareformasi, dengan mengecualikan masa pandemi Covid-19.
Lalu, bagaimana dengan kualitas MBG jika anggarannya mengalami pemangkasan?
Tentu, dengan adanya pengurangan anggaran diharapkan tidak menyebabkan berkurangnya cakupan penerima atau menurunnya kualitas gizi, mengingat tujuan strategis program MBG adalah pembangunan sumber daya manusia.
Artinya, meskipun anggaran dipangkas, kualitas makanan harus tetap terjaga ya?
Iya. Karena fokus utama bukan sekadar “anggaran dipotong atau tidak”, melainkan apakah setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan perbaikan gizi, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara terukur.
Apakah kebijakan pemangkasan ini sudah tepat dalam rangka menjaga APBN?
Opsi kebijakan apa pun yang diambil oleh pemerintah harus memiliki dampak paling minimal. Menaikkan administered price atau harga yang diatur pemerintah, seperti BBM, LPG, atau listrik, akan semakin menekan dan menurunkan daya beli masyarakat yang belum pulih. Sehingga, pilihan memangkas atau melakukan penyesuaian program diyakini lebih rasional, seperti memangkas anggaran program MBG dan menunda sebagian belanja infrastruktur yang bersifat multiyears.