Bahas RUU SDI, Gamal Albinsaid Usulkan Konsep Layanan Proaktif ‘Sekali Lapor’
Jakarta (02/07) — Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) diusulkan membawa perubahan paradigma layanan publik, dari sistem yang menunggu warga mengajukan permohonan menjadi sistem yang otomatis merespons kebutuhan warga berdasarkan data yang sudah dimiliki negara. Hal ini disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Gamal Albinsaid dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penyusunan RUU