Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ketua BKSAP: Penyerbuan Al-Aqsa Ancam Perluas Konflik Timur Tengah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/07) — Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengutuk keras aksi masuknya ribuan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Kamis (23/7/2026).

Seperti diketahui, lebih dari 2.300 pemukim Israel memasuki kawasan suci tersebut di bawah pengawalan aparat keamanan Israel, sementara sejumlah laporan lain menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 3.000 hingga 4.000 orang sepanjang hari. Dalam aksi tersebut, sejumlah kelompok pemukim dilaporkan melakukan ritual keagamaan dan tindakan yang dinilai melanggar pengaturan historis yang selama ini berlaku di kawasan Al-Aqsa.

Syahrul menilai insiden tersebut terjadi pada saat situasi keamanan Timur Tengah masih rapuh akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan. Menurutnya, setiap tindakan provokatif terhadap tempat-tempat suci berpotensi memperluas eskalasi konflik, mengganggu stabilitas regional, dan menghambat berbagai upaya diplomatik untuk mewujudkan perdamaian.

“BKSAP DPR RI mengutuk keras penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh ribuan pemukim Israel yang berlangsung di bawah perlindungan aparat keamanan Israel. Tindakan ini merupakan bentuk provokasi yang melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan berpotensi menjadi pemantik krisis yang lebih luas di Timur Tengah,” kata Syahrul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Menurut Syahrul, tindakan tersebut bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan pelanggaran terhadap status quo historis yang selama puluhan tahun menjadi dasar pengelolaan kawasan suci Al-Aqsa. Ia menegaskan bahwa segala upaya mengubah pengaturan tersebut secara sepihak merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan berisiko memicu konflik antarumat beragama.

“Masuknya ribuan pemukim yang disertai pelaksanaan ritual keagamaan di dalam kompleks Al-Aqsa merupakan pelanggaran terhadap status quo yang selama ini dijaga untuk melindungi kesucian situs tersebut dan mencegah konflik antarumat beragama,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR itu menegaskan bahwa Yerusalem Timur, berdasarkan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), masih dipandang sebagai wilayah pendudukan. Karena itu, tindakan yang bertujuan mengubah karakter, identitas, maupun kondisi hukum wilayah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat yang mengatur kewajiban negara pendudukan terhadap wilayah yang didudukinya.

Selain itu, pembatasan akses terhadap jemaah Muslim yang dilaporkan terjadi selama penyerbuan berlangsung juga menimbulkan keprihatinan serius terkait penghormatan terhadap kebebasan beragama dan beribadah, yang merupakan hak fundamental yang dijamin dalam berbagai instrumen hak asasi manusia internasional.

Ketua BKSAP DPR RI itu mengingatkan bahwa berbagai resolusi PBB telah berulang kali menegaskan pentingnya perlindungan tempat-tempat suci di Yerusalem serta larangan terhadap langkah-langkah sepihak yang mengubah status wilayah tersebut. Oleh karena itu, penyerbuan Al-Aqsa tidak dapat dipandang sebagai persoalan lokal semata, melainkan isu internasional yang membutuhkan respons tegas dari komunitas global.

Syahrul mendesak komunitas internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan pelanggaran berulang terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa, melindungi hak-hak rakyat Palestina, dan mencegah meluasnya eskalasi konflik di kawasan.

“Dunia tidak boleh diam ketika kesucian tempat ibadah dilanggar dan ketika upaya-upaya untuk mengubah status hukum wilayah pendudukan dilakukan secara sepihak. Perdamaian tidak akan lahir dari provokasi, melainkan dari penghormatan terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan hak-hak sah rakyat Palestina,” tegas politisi PKS itu.

Lebih lanjut legislator asal Riau itu menegaskan bahwa Indonesia melalui diplomasi parlemen di berbagai forum parlemen seperti di Inter-Parliamentary Union akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlindungan tempat-tempat suci, penegakan hukum internasional, serta penyelesaian damai yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.

“Masjid Al-Aqsa bukan hanya simbol keagamaan umat Islam, tetapi juga warisan peradaban dunia yang wajib dilindungi. Setiap upaya untuk mengubah status quo dan identitasnya harus ditolak secara tegas oleh masyarakat internasional. Jangan sampai provokasi di Al-Aqsa menjadi percikan yang memperbesar konflik di Timur Tengah yang saat ini sudah berada dalam situasi yang sangat rentan,” pungkasnya.