Ledia Hanifa: Bantuan Pendidikan Bukan Bansos, Jangan Batasi Akses Anak Hanya karena Desil
Jakarta (14/07) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bantuan pendidikan tidak semestinya diposisikan sebagai bantuan sosial. Menurutnya, nomenklatur tersebut perlu diperbaiki agar akses terhadap bantuan pendidikan tidak hanya terpaku pada kelompok desil 1 hingga 4. Hal tersebut disampaikan Ledia dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-25 DPR