Jakarta (14/07) — Persoalan kesejahteraan di wilayah kepulauan kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief, mengungkap fakta memprihatinkan yaitu ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti bekerja tanpa visa kerja ke Malaysia akibat keterbatasan ekonomi di daerahnya.
Hal tersebut disampaikan Hendry Munief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang membahas penajaman materi RUU Daerah Kepulauan.
Menurut Hendry, keberadaan daerah kepulauan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga pertahanan negara. Namun ironisnya, banyak wilayah kepulauan yang justru masih tertinggal dan belum sejahtera. Mengakibatkan ini rentan mengganggu pertahanan dan keamanan negara di daerah perbatasan.
“Daerah Kepulauan ini erat kaitannya dengan pertahanan negara. Namun masih banyak daerah Kepulauan tersebut yang belum sejahtera,” ujarnya.
Ia mencontohkan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Meski memiliki potensi sumber daya alam yang besar, daerah ini masih tergolong dalam kategori miskin ekstrem.
Kondisi tersebut, lanjut Hendry, mendorong ribuan warga Meranti memilih bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
“Salah satu contohnya adalah Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura. Daerah ini tergolong miskin ekstrem. Padahal potensi sumber daya ada namun tidak terkelola dengan baik. Sehingga menyebabkan ribuan masyarakat Kepulauan Meranti bekerja ke Malaysia tanpa visa kerja sehingga sekali sebulan pulang kampung. Ini pertanda negara belum mampu menyejahterakan masyarakatnya. Belum mampu menggali potensi daerah,” jelasnya.
Fenomena pekerja ilegal ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara belum optimal dalam menghadirkan kesejahteraan di wilayah perbatasan, sekaligus belum maksimal dalam mengelola potensi ekonomi daerah kepulauan.
Untuk itu, Hendry Munief berharap adanya peran konkret dari pemerintah pusat, khususnya Kemenhan dan KKP, dalam merumuskan solusi yang komprehensif.
“Kita berharap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat mencarikan solusi atas berbagai persoalan daerah seperti Kepulauan Meranti ini. Ini terkait pertahanan dan keamanan negara, namun ada kesenjangan ekonomi yang harus dicarikan solusinya,” tegasnya.
Melalui RUU Daerah Kepulauan, diharapkan lahir kebijakan strategis yang tidak hanya memperkuat aspek pertahanan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, sehingga fenomena pekerja ilegal dapat ditekan dan potensi daerah dapat dimaksimalkan.