Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Tuntas Tahun Ini, Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (14/07) — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai langkah memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Hendry dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-25 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026 pada Selasa (14/07), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hendry mengatakan, Komisi VII DPR RI saat ini terus melakukan komunikasi dan persiapan terkait Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri, agenda RUU terkait daya saing industri, serta Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (KDFN).

Di luar agenda Komisi VII, Hendry yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan menyampaikan bahwa proses pembahasan regulasi tersebut menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, seluruh fraksi di DPR RI memiliki semangat yang relatif kompak untuk memperjuangkan penyelesaian RUU tersebut.

“Alhamdulillah saat ini cukup baik karena dari unsur seluruh fraksi kelihatannya cukup kompak untuk memperjuangkan ini. Perjalanannya sudah lebih dari 20 tahun, di masa Pak SBY dan Pak Jokowi sudah masuk usulan,” kata Hendry.

Ia menegaskan, Pansus DPR RI menargetkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat diselesaikan pada masa sidang berjalan atau masa sidang berikutnya, sehingga regulasi tersebut diharapkan dapat dituntaskan tahun ini.

“Di masa Pak Prabowo ini, kami di Pansus RUU Daerah Kepulauan mempunyai target untuk menuntaskan ini di masa sidang ini ataupun masa sidang berikutnya. Mudah-mudahan bisa kita tuntaskan tahun ini,” ujar Anggota DPR RI Dapil Riau I tersebut.

Hendry juga mengapresiasi kolaborasi antara DPR RI dan DPD RI sebagai salah satu penggagas dan pengusul RUU Daerah Kepulauan. Pembahasan turut melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pertahanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, aspek pertahanan menjadi salah satu isu penting mengingat banyak wilayah kepulauan Indonesia berada di kawasan perbatasan dengan negara lain.

“Daerah kepulauan ini kebanyakan berbatasan dengan luar negeri, dengan negara lain. Ini terkait dengan pertahanan negara,” jelas Hendry.

Selain pertahanan, Hendry menyoroti kondisi ekonomi masyarakat dan nelayan di wilayah kepulauan. Ia menyebut banyak nelayan saat ini menghadapi kondisi sulit, termasuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terpaksa mencari pekerjaan ke Malaysia untuk mempertahankan kehidupan ekonomi mereka.

“Kita menemukan banyak sekali informasi dari masyarakat bahwa kondisi para nelayan kita dalam kondisi sulit hari ini. Contohnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, mereka sangat sulit untuk bisa bertahan sehingga mereka bekerja ke Malaysia,” ungkapnya.

Karena itu, Hendry menilai RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi salah satu solusi melalui kebijakan affirmative spending dari APBN yang dapat dikelola untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di wilayah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan ini menjadi salah satu solusi karena ada affirmative spending yang nanti bisa mereka dapatkan dari APBN dan dikelola dengan baik untuk daerah-daerah kepulauan,” tegas Hendry.

Ia berharap perjuangan penyelesaian RUU Daerah Kepulauan dapat memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.

“Mudah-mudahan perjuangan kita melalui RUU Daerah Kepulauan ini bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah kepulauan,” pungkasnya.