Jakarta (14/07) — Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan silaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai langkah yang tepat dan cermat dalam menjaga soliditas antarinstitusi negara.
Menurut Nasir, pertemuan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya cooling system atau meredakan situasi di tengah munculnya berbagai spekulasi publik terkait dinamika penegakan hukum yang melibatkan institusi kepolisian, kejaksaan, dan TNI.
“Dalam waktu singkat, Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif untuk mendinginkan suasana yang sempat memanas. Bertemu dan berbicara secara langsung penting untuk meredam spekulasi liar mengenai adanya gesekan antara kepolisian, kejaksaan, dan TNI,” ujar Nasir.
Legislator Fraksi PKS dari daerah pemilihan Aceh itu mengatakan, pertemuan antarpimpinan institusi negara tidak semestinya hanya dipandang sebagai langkah simbolik. Komunikasi langsung diperlukan untuk memastikan setiap institusi tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta menghindari munculnya persepsi konflik antarlembaga.
Terlebih, dinamika penanganan perkara yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sejumlah peristiwa yang menyertainya juga memunculkan berbagai tafsir dan spekulasi di ruang publik.
“Jangan sampai situasi yang ada dibiarkan berkembang menjadi ketegangan antarinstitusi. Kepolisian, kejaksaan, dan TNI merupakan institusi negara yang harus menjaga komunikasi, soliditas, serta bekerja sesuai koridor hukum dan kewenangannya masing-masing,” kata Nasir.
Meski demikian, Nasir menegaskan langkah menjaga hubungan antarinstitusi tidak boleh mengurangi prinsip objektivitas dan transparansi dalam proses hukum. Ia berharap setiap proses hukum tetap dilakukan secara adil, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
“Banyak kelompok masyarakat menaruh perhatian terhadap proses hukum ini. Karena itu, setiap tahapan penanganannya harus tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” ujarnya.
Nasir menilai, perhatian dan skeptisisme publik yang muncul harus menjadi evaluasi bersama bagi seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila proses penegakan hukum berjalan transparan dan terbebas dari kepentingan di luar hukum.
Ia pun mendorong Presiden untuk memastikan akar persoalan yang memicu dinamika antarinstitusi dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kekuasaan penegakan hukum yang dimiliki aparat penegak hukum membutuhkan pengawasan yang kuat. Ini penting agar kewenangan dijalankan secara profesional, akuntabel, dan tetap berorientasi pada hadirnya keadilan,” pungkas Nasir.