Semarang (14/07) — Kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ke Jawa Tengah diikuti Jalal Abdul Nasir pada 13–15 Juli 2026. Sejumlah isu strategis mengenai pengelolaan keuangan negara dan daerah dibahas dalam agenda tersebut.
Pada sesi pagi, pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibahas bersama pemerintah daerah, lembaga keuangan, organisasi dunia usaha, dan perusahaan penjaminan. Informasi mengenai akses pembiayaan, mekanisme penyaluran, sistem penjaminan, serta manfaat KUR bagi pelaku usaha dihimpun.
Kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan perhatian. Ketepatan sasaran, koordinasi antarlembaga, dan keberlanjutan pendampingan ditempatkan sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan KUR yang semakin optimal.
Pada sesi sore, mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada SKK Migas dibahas bersama PT Pertamina dan Pertamina Hulu Energi. Proses perhitungan, pencatatan, penyetoran, serta pelaporan penerimaan negara ditelaah secara umum.
Oleh aleg PKS Jalal Abdul Nasir, penguatan transparansi, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas didorong secara konstruktif. Penyempurnaan tata kelola diharapkan dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengurangi dukungan terhadap kebijakan dan program pemerintah.
Sesuai tugas BAKN DPR RI, hasil pemeriksaan BPK dijadikan dasar penelaahan dan inventarisasi permasalahan. Hasil kunjungan kerja diharapkan dapat dirumuskan menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada komisi terkait dan pimpinan DPR RI.