Meity Rahmatia Sambut Baik Penyerahan RUU Hukum Adat, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Tradisional
Jakarta (21/02) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, menyambut baik kerja cepat Menteri HAM yang menyerahkan naskah RUU Hukum Masyarakat Adat ke DPR RI untuk dibahas. Menurutnya, RUU Hukum Masyarakat Adat itu pun akan segera dibahas di DPR karena sangat penting dalam perlindungan terhadap eksistensi, hak atas tanah,