Jakarta (01/06) — Peringatan Hari Lahir Pancasila kembali digelar hari ini, Senin (1/6/2026), oleh seluruh masyarakat di tanah air. Pejabat dan aparatur sipil negara di berbagai daerah mengikuti upacara secara khidmat di lapangan kantor-kantor pemerintah.
Di tengah peringatan Hari Lahir Pancasila ini, anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan, Meity Rahmatia, mengingatkan agar peristiwa ini bukan sekadar seremoni belaka. Ia berharap momentum ini menjadi sarana penghayatan kembali nilai-nilai lima sila yang memiliki tujuan mulia, yaitu menciptakan kehidupan bernegara yang berketuhanan, bersatu, berperikemanusiaan, adil, sejahtera, dan demokratis.
“Peringatan ini bukan seremoni saja. Saya berharap tiap elemen bangsa, masyarakat sebagai warga negara, pejabat, dan aparatur sipil negara menghayati kembali lima sila dalam Pancasila sebagai dasar negara. Lima prinsip ini adalah rangkuman dari semua tujuan ideal berdirinya sebuah negara yang bila dipraktikkan dalam mengelola negara ini, bangsa Indonesia akan benar-benar hidup sejahtera,” jelasnya.
Meity yang duduk di Komisi XIII DPR RI itu lalu mengaitkan Hari Lahir Pancasila dengan masalah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini banyak terjadi, terutama di Kota Makassar.
Menurutnya, mata rantai kekerasan ini seakan tidak pernah putus sehingga perlu menanamkan budaya anti-kekerasan secara kuat sejak dini di tengah masyarakat. Pendidikan di sekolah-sekolah, katanya, dapat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang memiliki pesan kuat anti-kekerasan sebagaimana termaktub dalam sila pertama dan kedua.
“Negara kita berketuhanan yang artinya mengakui keyakinan agama masyarakat Indonesia. Agama mengajarkan anti-kekerasan, kesabaran, kasih sayang, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak,” jelasnya.
Meity yang bermitra dengan kementerian dan lembaga terkait hukum dan hak asasi manusia di DPR RI itu mengaku saat ini kembali gencar berbicara soal perlindungan perempuan dan anak. Ia merasa terpukul dengan terjadinya kasus penyekapan dan pemerkosaan mahasiswa asal Kalimantan di Makassar pada Mei 2026 lalu. Terakhir, kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun oleh pelaku berusia 19 tahun pada Rabu (27/5/2026).
Meity berharap pendidikan anti-kekerasan sebagai budaya yang diwariskan dalam nilai-nilai masyarakat Indonesia dapat diajarkan lebih luas di dunia pendidikan dasar.
“Kita dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ada banyak faktor pemicunya, di antaranya masalah ekonomi. Namun, dunia digital yang berkembang pesat sebagai sumber informasi dari berbagai aspek juga sangat berpengaruh terhadap perilaku dan penyimpangan sosial masyarakat, terutama generasi muda kita,” pungkasnya.