Jakarta (01/06) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengingatkan bahwa berbagai persoalan pendidikan tinggi yang muncul belakangan ini menunjukkan adanya ketimpangan akses yang semakin nyata dan perlu segera mendapatkan perhatian serius pemerintah.
Menurut Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini, rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia, tingginya angka mahasiswa putus kuliah, ketimpangan penerimaan mahasiswa antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), hingga ancaman berkurangnya jumlah mahasiswa di banyak kampus swasta merupakan rangkaian persoalan yang saling berkaitan.
“Empat persoalan ini tidak bisa dilihat secara terpisah. Ini adalah alarm bahwa akses pendidikan tinggi kita masih menghadapi tantangan besar. Jangan sampai kuliah hanya menjadi kesempatan bagi kelompok masyarakat tertentu yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Data menunjukkan APK pendidikan tinggi Indonesia masih berada di bawah 40 persen. Artinya, sebagian besar penduduk usia kuliah Indonesia belum dapat mengakses pendidikan tinggi.
Di sisi lain, laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 mencatat sekitar 289 ribu mahasiswa mengalami putus kuliah. Sebanyak 73,81 persen di antaranya berasal dari perguruan tinggi swasta. Kondisi tersebut menunjukkan masih kuatnya hambatan ekonomi dan sosial yang dihadapi mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan ini juga menyoroti semakin besarnya konsentrasi penerimaan mahasiswa baru di PTN, sementara banyak PTS menghadapi penurunan jumlah mahasiswa secara signifikan. Bahkan, sejumlah asosiasi perguruan tinggi swasta melaporkan penurunan penerimaan mahasiswa baru hingga puluhan persen dalam beberapa tahun terakhir.
“Padahal PTS selama ini memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Jika kampus-kampus swasta terus mengalami tekanan karena kekurangan mahasiswa, maka kapasitas nasional dalam menyediakan layanan pendidikan tinggi juga akan ikut melemah,” ujarnya.
Kurniasih menilai kondisi tersebut berpotensi mempersempit mobilitas sosial generasi muda. Pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi jalan peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia justru berisiko semakin sulit dijangkau oleh masyarakat kelas menengah dan bawah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperluas skema beasiswa dan bantuan biaya pendidikan agar mahasiswa tidak terpaksa menghentikan studi karena faktor ekonomi. Pemberian bantuan biaya UKT dan penyelesaian tugas akhir juga penting untuk ditingkatkan.
Ia juga mendorong penguatan kepastian dan keberlanjutan pendanaan kebutuhan hidup dan kuliah sehingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus.
Kurniasih juga meminta adanya kebijakan yang lebih berimbang antara PTN dan PTS, termasuk dalam sistem penerimaan mahasiswa baru, afirmasi program bantuan operasional pendidikan, serta dukungan pengembangan kualitas kampus.
“Perlu memperkuat pendidikan vokasi dan program link and match dengan dunia kerja agar pendidikan tinggi semakin relevan dengan kebutuhan industri dan mampu menarik lebih banyak calon mahasiswa,” ungkap Kurniasih.
Selain itu, yang kerap terabaikan adalah menghadirkan skema pendampingan akademik dan psikososial bagi mahasiswa yang rentan putus kuliah, terutama pada tahun-tahun akhir masa studi.
“Target Indonesia Emas 2045 membutuhkan lebih banyak lulusan pendidikan tinggi yang berkualitas. Karena itu, akses masuk kuliah harus diperluas, mahasiswa harus dibantu agar bisa bertahan hingga lulus, dan seluruh ekosistem pendidikan tinggi, termasuk PTS, harus diperkuat secara bersama-sama,” tutup Kurniasih.