Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Alarm Krisis Ekologis, Ateng Sutisna Soroti Kerusakan Pantai Kartika dan Pulau Senja Akibat Tambang Batu Gamping

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (31/05) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyoroti kerusakan serius kawasan wisata bahari Pantai Tanjung Kartika dan hilangnya Pulau Senja di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, akibat aktivitas pertambangan batu gamping berskala besar yang dinilai mengabaikan daya dukung lingkungan dan keselamatan ekosistem pesisir.

Menurut Ateng, kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai destinasi wisata eksotis dengan laguna jernih, tebing karst menjulang, dan ekosistem bawah laut yang unik itu kini mengalami degradasi lingkungan yang mengkhawatirkan. Bahkan, Pulau Senja dilaporkan telah rata dengan tanah akibat eksploitasi ekstraktif yang masif.

“Ini bukan sekadar kerusakan lanskap wisata. Yang sedang terjadi adalah penghancuran sistem ekologis pesisir yang terbentuk selama jutaan tahun geologis,” kata Ateng, Jumat (29/5/2026).

Ateng menjelaskan, kawasan Pantai Kartika dan Pulau Senja merupakan bentang alam karst pesisir yang memiliki fungsi ekologis sangat vital. Formasi batuan gamping di wilayah tersebut tidak hanya menciptakan panorama alam yang indah, tetapi juga menjadi penyangga hidrologis dan habitat penting bagi keberlangsungan biosfer pesisir.

Ia menyebut kawasan itu memiliki karakteristik alam yang sangat spesifik dan rapuh, mulai dari palung laut, cekungan hidrogeologis, hingga gua bawah laut dengan kedalaman puluhan sampai ratusan meter. Selain itu, ekosistem perairannya didukung terumbu karang berkualitas baik dan laguna alami yang menjadi area pemijahan serta tempat asuhan berbagai biota laut.

“Ketika batuan pelindungnya dihancurkan, maka laguna dan ekosistem terumbu karang kehilangan perlindungan alaminya. Dampaknya bukan hanya sedimentasi dan kerusakan visual, tetapi juga ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya laut,” ujarnya.

Ateng menilai potensi ekonomi kawasan tersebut sejatinya jauh lebih besar apabila dikembangkan sebagai destinasi wisata minat khusus berkelas dunia dibanding dijadikan kawasan eksploitasi tambang jangka pendek. Menurutnya, karakter geografis Pantai Kartika sangat potensial untuk wisata selam, eksplorasi gua bawah laut, panjat tebing pesisir, hingga wisata petualangan premium.

“Dengan jarak tempuh hanya sekitar satu jam dari Kota Kendari, kawasan ini seharusnya bisa menjadi magnet pariwisata Indonesia timur. Nilai ekonominya jauh lebih berkelanjutan dibanding eksploitasi batu gamping yang merusak permanen,” tegasnya.

Namun demikian, Ateng menyayangkan kawasan tersebut kini justru didominasi aktivitas pertambangan batu gamping berskala besar yang dikelola sejumlah korporasi. Ia menilai terdapat indikasi kuat pelanggaran terhadap prinsip daya dukung lingkungan dan ketentuan perundang-undangan.

Ateng mengungkapkan adanya laporan aktivitas penambangan yang dilakukan di luar batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) serta dugaan perambahan kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Jika benar terdapat aktivitas tambang di luar WIUP dan tanpa IPPKH, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan yang serius,” katanya.

Selain kerusakan ekologis, Ateng juga menyoroti dampak sosial-ekonomi yang dialami masyarakat pesisir di Desa Wawatu dan Desa Sanggula. Menurutnya, kehadiran industri ekstraktif justru memicu ketimpangan baru dan mengubah struktur mata pencaharian masyarakat secara drastis.

Masyarakat yang sebelumnya hidup dari sektor pesisir dan pertanian kini dipaksa masuk ke sektor buruh tambang batu dengan risiko kerja tinggi. Di sisi lain, kualitas udara di kawasan permukiman menurun akibat paparan debu tambang yang memicu gangguan saluran pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti balita dan lansia.

“Atas nama investasi, masyarakat justru kehilangan ruang hidup, kehilangan kualitas kesehatan, dan kehilangan sumber penghidupan yang selama ini menopang ekonomi lokal,” ujar Ateng.

Ia juga menyoroti tekanan ekonomi yang dialami petani cengkeh di kawasan lingkar tambang. Debu pertambangan yang menutupi daun tanaman disebut berdampak pada penurunan produktivitas panen karena menghambat proses evapotranspirasi tanaman.

“Ini bukan pemberdayaan ekonomi. Yang terjadi justru defisit kesejahteraan karena masyarakat dipaksa meninggalkan sektor agraris yang berkelanjutan menuju pekerjaan kasar berisiko tinggi,” ucapnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi, Ateng mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta otoritas lingkungan hidup untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Moramo Utara.

Ia menegaskan bahwa penyelamatan kawasan karst pesisir bukan hanya soal mempertahankan objek wisata, tetapi menyangkut tanggung jawab negara dalam menjaga keberlanjutan ekologis dan masa depan generasi mendatang.

“Keruntuhan Pantai Kartika dan hilangnya Pulau Senja adalah alarm keras bahwa pembangunan tidak boleh dijalankan dengan menghancurkan fondasi ekologis bangsa sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan ekstraksi jangka pendek,” pungkasnya.