BKSAP DPR RI Mengecam Keras Pengesahan Kebijakan Hukuman Mati terhadap Tahanan Palestina
Jakarta (01/04) — BKSAP DPR RI mengecam keras pengesahan kebijakan hukuman mati terhadap tahanan Palestina oleh otoritas Israel. Kebijakan ini bukan sekadar instrumen hukum, melainkan alat represi struktural untuk membungkam perlawanan dan melegitimasi kekerasan terhadap rakyat yang hidup di bawah pendudukan. “UU ini menghilangkan ruang banding dan grasi, serta mempertegas praktik dehumanisasi sistematis terhadap tahanan