Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Klarifikasi Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Fikri Faqih Tegaskan Akar Masalah Ada pada Kesejahteraan Dosen

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (21/06) — Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menutup 122 program studi (prodi) pada 2026 memunculkan desakan agar krisis kesejahteraan tenaga pendidik segera diselesaikan.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengingatkan pemerintah dan perguruan tinggi bahwa saat ini 76 persen dosen di Indonesia terpaksa bekerja sampingan akibat menerima gaji di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

Menanggapi polemik isu penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut, Fikri menjelaskan bahwa langkah itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.

Kebijakan itu murni berasal dari usulan penyelenggara perguruan tinggi karena sepinya peminat dan ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri saat ini.

“Menurut informasi dari Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto, itu adalah pengajuan atau usulan dari penyelenggara pendidikan tinggi. Berbagai macam alasan, konon katanya karena mahasiswanya sedikit, peminatnya sedikit, kemudian juga bisa saja itu mismatch, artinya tidak relevan lagi dengan dunia industri,” kata Fikri dalam keterangannya, Ahad (21/6/2026) di Jakarta.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini merinci, penutupan prodi keguruan dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian antara tingginya angka lulusan dengan jumlah kebutuhan guru riil di lapangan.

Sementara itu, penutupan prodi kedokteran merupakan penyesuaian terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan yang mulai bergeser pada pendidikan profesi dokter berbasis rumah sakit (hospital based).

Terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), Fikri meminta para dosen di prodi terdampak untuk tidak panik.

Karena penutupan berbasis usulan, pihak kampus dinilai telah memiliki skema pengalihan tugas bagi tenaga pendidiknya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa akar masalah pendidikan tinggi saat ini bukanlah pada penutupan prodi, melainkan kesejahteraan pengajar yang sangat memprihatinkan.

Himpitan ekonomi memaksa mayoritas dari total sekitar 300.000 dosen di Indonesia mencari pekerjaan tambahan.

Menurut Fikri, banyak tenaga pendidik yang harus turun ke jalan menjadi pengemudi ojek daring demi menyambung hidup keluarga.

“Dari 300.000 itu, baik negeri maupun swasta, ada 76 persen dosen nyambi (bekerja sampingan) pekerjaan lain. Kenapa? Karena ada yang di bawah Rp2 juta, bahkan beberapa di antaranya di bawah UMR atau UMK, kalah dengan pegawai bangunan,” jelas legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.

Kondisi miris ini dinilai sangat berbanding terbalik dengan wacana di dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Aturan tersebut justru menuntut peningkatan kualifikasi, di mana seluruh dosen diwajibkan memiliki gelar Strata 3 (S3) dalam tenggat waktu 10 tahun ke depan.

“Tuntutan kompetensi mereka, grade (tingkatan) mereka dinaikkan, sementara kesejahteraannya tidak diperhatikan. Tidak bisa begitu, tidak adil dong,” tegasnya mengkritik.

Fikri mendesak seluruh penyelenggara pendidikan untuk memiliki komitmen kuat dalam menyejahterakan para dosen.

Menurutnya, cita-cita mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul tidak akan pernah tercapai apabila dosen sebagai fondasi utamanya masih pusing memikirkan urusan dapur sehari-hari.