Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Apresiasi Kinerja Anggaran 2026, Dorong Percepatan PTSL dan Penguatan Anggaran Pemilu 2027

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (06/09) — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengapresiasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang dinilai telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Capaian anggaran tidak semestinya hanya diukur dari sisi serapan atau pencapaian angka, tetapi juga harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Sehingga, kebutuhan tambahan anggaran yang telah mendapatkan persetujuan dan selama proses penetapan anggaran masih berjalan, peluang untuk mengupayakan tambahan anggaran tetap perlu diperjuangkan apabila memang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas.

“Kita mengapresiasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan target. Namun, tentu kita berharap target tersebut tidak hanya berupa target angka, tetapi juga menghasilkan dampak yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kalau masih memungkinkan, tambahan anggaran tersebut tentu masih perlu kita usahakan, terutama untuk memastikan program-program prioritas dapat berjalan secara optimal,” ungkap Kang Aher saat RDP berlangsung di ruang Komisi II, kompleks Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berada dalam lingkup Kementerian ATR/BPN. PTSL merupakan program strategis karena memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat di berbagai kabupaten/kota. Oleh karena itu, pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Meskipun terdapat kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam urusan tertentu, persoalan pertanahan sering kali melibatkan lebih dari satu kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Sehingga diperlukan pihak yang menjadi leading sector dalam memastikan persoalan tersebut benar-benar diselesaikan melalui koordinasi lintas lembaga. Di mana, pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) seharusnya benar-benar memberikan kepastian dan kebahagiaan kepada masyarakat tanpa kemudian menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“PTSL adalah program unggulan karena program ini menghadirkan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Karena itu, kalau ada ruang untuk percepatan, tentu harus kita dorong agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Di DPR kita sering kali menemukan persoalan yang sulit diselesaikan. Jangan sampai hasil pembahasannya hanya berhenti pada kesimpulan atau rekomendasi untuk melakukan koordinasi. Harapannya bukan hanya menghasilkan kalimat atau kesimpulan, tetapi bagaimana persoalan itu benar-benar segera diselesaikan. Ketika masyarakat menerima SHM, tentu masyarakat harus merasa gembira karena mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai setelah sertifikat diberikan kemudian muncul persoalan baru. Karena itu, percepatan penyelesaian PTSL harus terus kita dorong,” tegas Ketua BAM DPR RI ini.

Terakhir, terkait dengan KPU dan Bawaslu, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 Daerah Pemilihan Jawa Barat ini menyoroti pentingnya kesiapan anggaran dan kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Di mana, pembahasan RKA-K/L 2027 harus memastikan berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilu dapat dipenuhi secara baik, termasuk aspek regulasi, tahapan pemilu, pendidikan pemilih, komunikasi publik, serta penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Selain itu, pentingnya hubungan yang seimbang antara pelaksanaan dan pengawasan pemilu. KPU sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus mampu menjalankan tugas masing-masing secara optimal dan saling memperkuat. Sehingga, dukungan anggaran harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pendidikan pemilih menjadi bagian yang sangat penting. Kita ingin menghadirkan pemilih yang memiliki pemahaman yang baik sehingga kualitas demokrasi dan pemilu kita juga semakin baik. Kita ingin melihat bagaimana pelaksanaan dan pengawasan pemilu dapat berjalan dengan baik. Yang satu melaksanakan, yang satu mengawasi. Keduanya harus berjalan secara optimal agar pada akhirnya kita dapat menghadirkan pelaksanaan pemilu yang terbaik. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran bukan semata-mata berapa besar anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana anggaran tersebut menghasilkan manfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” demikian tutup Kang Aher.