Majalengka (20/06) — Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX Fraksi PKS Ateng Sutisna menegaskan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan proses pembinaan yang mampu mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja sekaligus kegiatan sosial ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka bersama Ketua Yayasan Pancar Kalijati Nusantara, Iwan Gunawan, serta didampingi oleh 2 (dua) orang anggota DPRD Sumedang, H. Dadang Sopian dan H. Acep Hidayat, yang berlangsung pada Jumat (19/06). Dalam kesempatan tersebut, ia menyalurkan sebanyak 100 paket sarana ibadah yang terdiri atas sarung, kopiah, dan buku panduan ibadah untuk mendukung pembinaan kepribadian dan spiritualitas warga binaan.
Pembinaan keagamaan memiliki posisi strategis dalam proses rehabilitasi sosial karena mampu memperkuat kesadaran diri, membangun kedisiplinan, serta menumbuhkan optimisme warga binaan untuk memperbaiki kehidupan mereka di masa depan.
“Pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai proses menjalani hukuman. Yang lebih penting adalah bagaimana negara menghadirkan ruang pembelajaran, pembentukan karakter, dan penguatan nilai moral sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi produktif,” ujarnya.
Selain menyerahkan bantuan secara simbolis, ia juga meninjau langsung berbagai program pembinaan kemandirian yang telah berjalan di Lapas Kelas IIB Majalengka. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan seperti merajut, tata boga, menjahit, pangkas rambut, hingga pembinaan sektor peternakan, pertanian, dan perikanan.
Ia menilai program tersebut merupakan instrumen penting dalam menyiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah bebas nanti. Sehingga keterampilan kerja yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan akan menjadi modal sosial dan ekonomi yang sangat berharga ketika mereka kembali ke masyarakat.
“Kami mengapresiasi program yang telah berjalan. Semuanya menunjukkan keseriusan untuk membekali warga binaan dengan kemampuan yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Penguatan pembinaan kemandirian harus berjalan beriringan dengan pembinaan spiritual. Kombinasi keduanya diyakini mampu menciptakan proses reintegrasi sosial yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Paket ibadah yang kami salurkan hari ini memang sederhana, tetapi kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kepribadian, meningkatkan kualitas ibadah, serta memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” lanjutnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Majalengka yang dinilainya berhasil mengembangkan berbagai program pembinaan secara konsisten meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
Menurutnya, keberhasilan sistem pemasyarakatan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, organisasi sosial, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan oleh Ateng Sutisna terhadap program pembinaan yang tengah dijalankan di lingkungan lapas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatiannya yang telah meninjau berbagai program pembinaan di Lapas kami. Bantuan yang diberikan akan sangat membantu mendukung pembinaan spiritual warga binaan serta memperkuat proses pembentukan karakter mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ateng menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan warga binaan pada akhirnya bukan hanya menjadi keberhasilan institusi pemasyarakatan semata, melainkan juga keberhasilan masyarakat dalam memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang sedang berproses memperbaiki kehidupan.
“Karena nya penguatan pembinaan spiritual, keterampilan, dan dukungan harus terus diperkuat agar memiliki bekal yang cukup untuk hidup mandiri, produktif, dan taat hukum setelah menyelesaikan masa pidananya,” pungkasnya.