HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif
Jakarta (03/04) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, mengecam keras undang-undang hukuman mati yang telah disetujui oleh mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Israel (Knesset) yang berpotensi diterapkan secara diskriminatif kepada rakyat Palestina, serta menyerukan agar komunitas dunia internasional yang peduli HAM dan demokrasi tidak diam terhadap perilaku pelanggaran