Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Habib Idrus Soroti Fragmentasi Ekonomi Syariah, Dorong Kebijakan yang Lebih Terintegrasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/09) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi XI, Habib Idrus Al Jufri, menilai Indonesia telah memiliki fondasi regulasi yang cukup kuat untuk mengembangkan perbankan dan ekonomi syariah. Namun, kekuatan regulasi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh mesin pertumbuhan dan implementasi kebijakan yang terintegrasi. Hal itu disampaikan Habib Idrus dalam Kelompok Diskusi Terpumpun (FGD) Fraksi PKS bertajuk “Reformulasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (03/09/2026).

Idrus menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi syariah Indonesia telah ditopang berbagai perangkat hukum dan kelembagaan, mulai dari regulasi perbankan syariah, sistem dual banking, hingga penguatan kerangka keuangan syariah melalui berbagai regulasi terbaru. Namun, menurutnya, keberadaan regulasi belum otomatis menciptakan ekosistem yang mampu mendorong pertumbuhan industri secara optimal. “Fondasi hukum kuat, tapi mesin pertumbuhan belum terintegrasi. Kita sudah punya, cuma mesin pertumbuhannya belum nganyap,” ujar Idrus.

Ia menyoroti masih terpisahnya berbagai sektor dalam ekosistem ekonomi syariah, seperti perbankan, industri halal, dana sosial Islam, digitalisasi, dan pengembangan UMKM. Menurutnya, setiap sektor masih bergerak dengan program dan kelembagaannya masing-masing sehingga belum menghasilkan daya ungkit yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi syariah secara keseluruhan. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas lembaga yang lebih efektif agar kebijakan tidak berhenti pada masing-masing sektor.

Idrus juga menyoroti kapasitas kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dinilai perlu diperkuat. Menurutnya, lembaga yang bertanggung jawab mengorkestrasi pengembangan ekosistem ekonomi syariah membutuhkan dukungan kelembagaan dan anggaran yang memadai agar mampu menjalankan fungsi koordinasi secara optimal. “Kita dorong KNEKS kalau bisa ditambah lagi agar kebijakan fiskal, moneter, industri halal, dana sosial Islam, digitalisasi, dan UMKM tidak berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Selain persoalan koordinasi, Idrus menekankan pentingnya memastikan kebijakan perbankan syariah memberikan dampak nyata bagi sektor riil. Ia mengkritisi kecenderungan pembiayaan perbankan syariah yang masih banyak menyasar industri besar, sementara pembiayaan bagi UMKM belum memperoleh porsi yang optimal. Menurutnya, perlu ada keberpihakan yang lebih kuat agar perbankan syariah mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dari lapisan bawah.

“Industri syariah ini sebenarnya boleh dibawa ke mana? Harusnya ke UMKM, ke pasar yang lebih real. Uang dari Indonesia itu bukan hanya asetnya saja, tetapi kebermanfaatannya buat kalangan paling bawah,” tegas Idrus.

Ia mendorong agar pembiayaan mikro menjadi salah satu indikator keberhasilan pengembangan perbankan syariah. Salah satunya melalui optimalisasi penyaluran pembiayaan dengan skala hingga Rp50 juta bagi pelaku usaha mikro. Menurutnya, keberhasilan industri perbankan syariah tidak cukup diukur dari pertumbuhan aset, tetapi juga dari seberapa jauh pembiayaan tersebut mampu menggerakkan sektor riil, memperluas akses keuangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Idrus menilai pemerintah dan DPR RI perlu memperkuat kolaborasi untuk memastikan berbagai roadmap dan regulasi perbankan syariah dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur. Ia mendorong agar penguatan kelembagaan, konsolidasi perbankan, digitalisasi, pengembangan UMKM, dan integrasi ekosistem syariah diarahkan pada satu tujuan: menjadikan pertumbuhan perbankan syariah lebih inklusif dan memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mencatat pertumbuhan aset.