Baleg DPR Dorong RUU Air Minum dan Sanitasi untuk Percepat Penurunan Stunting
Jakarta (24/06) — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi dinilai menjadi instrumen strategis untuk mempercepat penurunan angka tengkes (stunting) di Indonesia. Akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak dinilai berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Gamal Albinsaid, mengatakan paradigma pengaturan dalam RUU tersebut