Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Sambut Gembira Penunjukan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Makassar Jadi Percontohan Sadar HAM

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Makassar (11/08) — Kementerian Hak Asasi Manusia menetapkan Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar sebagai daerah percontohan program Sadar HAM. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menjelaskan bahwa penetapan ini diikuti dengan penempatan petugas Penggerak HAM di tingkat kelurahan yang bertugas mengidentifikasi pemenuhan hak-hak dasar warga, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, serta potensi konflik sosial.

Petugas tersebut, kata Mugi, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian pusat untuk melakukan intervensi langsung, termasuk menangani masalah stunting, lansia, yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

“Penggerak HAM ini adalah perpanjangan tangan dari Kementerian HAM sampai ke tingkat desa yang berada di bawah supervisi Pak Kanwil Kementerian HAM. Tugasnya adalah pertama memberikan pengarahan penguatan hak asasi manusia terhadap kelurahan tersebut,” jelasnya sebagaimana dilansir berbagai media, Senin (10/08/2026).

Anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan, Meity Rahmatia, menyambut baik program ini dan berharap model pembinaan HAM di Kaluku Bodoa berlangsung efektif, dan dapat diukur kinerjanya hingga ke tingkat luaran berbasis perilaku.

“Sebagai anggota DPR RI yang terpilih dari Makassar dan bermitra dengan Kementerian HAM di Komisi XIII, saya sangat bangga dengan penetapan Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai proyek percontohan program Sadar HAM. Saya berharap program ini berjalan dengan baik, dan menunjukkan hasil yang memuaskan sesuai dengan yang diharapkan bersama. Hasilnya bisa diukur hingga ke level outcome-nya,” jelasnya.

Program Sadar HAM, lanjut Meity, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman HAM, baik pada tingkat masyarakat maupun pada level penyelenggara pemerintahan di tingkat lokal. Dengan pemerintahan berperspektif HAM, maka tingkat kepedulian terhadap hak-hak dasar masyarakat lebih tinggi.

“Tidak hanya masyarakat sebagai objek, tapi penyelenggara pemerintahan di tingkat paling bawah. Dengan demikian, kerja Penggerak HAM dapat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai masalah HAM masyarakat di satu sisi, seperti pada pelayanan publik dasar, juga melakukan advokasi atau menjembatani hak dasar masyarakat pada sisi lain,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Meity, program ini dapat diduplikasi ke seluruh kelurahan di Makassar. “Secara efektif bisa diduplikasi ketika program itu berhasil pada dua kelurahan yang dipilih oleh Kementerian HAM. Program ini sangat positif, karena itu kami di Komisi XIII sangat mengapresiasi saat diungkapkan oleh Menteri HAM pada RDP lalu,” pungkasnya saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa (11/08/2026).

Kementerian HAM menargetkan pembentukan 200 desa dan kelurahan Sadar HAM pada tahun ini guna memastikan perlindungan hak asasi warga terpenuhi secara merata di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Selain desa Sadar HAM, pemerintah melalui Kementerian Hukum juga telah membentuk program desa Sadar Hukum.