Mengawal Uang Rakyat Untuk Pendidikan Nasional
RUU APBN 2021 sudah disahkan, Total Belanja Pemerintah Pusat disepakati, hampir Rp. 2000 Triliun, tepatnya Rp.1.954 Triliun.
RUU APBN 2021 sudah disahkan, Total Belanja Pemerintah Pusat disepakati, hampir Rp. 2000 Triliun, tepatnya Rp.1.954 Triliun.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes mengatakan sungguh aneh, kalau kemudian ada wacana ingin ‘menumpulkan’ mata pelajaran sejarah dalam kurikulum Pendidikan nasional.
Memasuki pekan pertama bulan September, menandakan satu semester sejak diumumkannya kasus pertama covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020. Sementara sampai 10 September 2020, tercatat sudah tembus 200 ribu atau tepatnya 207.203 orang terinfeksi covid-19, 8.456 orang yang meninggal dunia dan 147.510 yang sembuh
Jelang hari kemerdekaan kemarin, kita kembali dikejutkan dengan adanya laporan penderitaan yang dialami oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. PMI yang bekerja di Kapal China Fu Li Qing Yuan Yu 901 menyampaikan pengaduan bahwa gajinya selama 7 bulan bekerja tidak dibayarkan.
saya benar-benar mencermati betul setiap kata dan kalimat yang Presiden sampaikan sekaligus menggali secara mendalam terkait kebenaran atas apa yang Presiden sampaikan dalam pidatonya. Atau lebih tepatnya, atas apa yang disuguhkan oleh orang-orang di sekeliling Presiden sebagai bahan dari teks pidato tersebut.
Sehari usai HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, ada hari bersejarah yang tak kalah pentingnya. Yakni, Hari Konstitusi 18 Agustus.
Perayaan hari kemerdekaan tahun ini diliputi suasana yang memperihatinkan. Pandemi Covid-19 masih terus melanda dunia dan negeri kita. Bahkan, di negeri kita masih belum ada tanda-tanda mereda. Jumlah kasus Covid 19 di negeri kita juga masih terus bertambah.
Almarhum Ustadz Hilmi adalah seorang murabbi yang sangat ideal, bisa dikatakan sempurna di mata saya.
Hukum di Indonesia ini sudah tertulis di atas kertas, bahwa negara kita adalah negara hukum. Hal ini tertera dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, mengandung pengertian bahwa segala tatanan kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara adalah didasarkan atas hukum. Tidak ada yang membantah itu, termasuk para akademisi hukum.
Badan Legislatif DPR sedang gencar membahas RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law), RUU yang sempat diberi nama ‘RUU Cilaka’ (Cipta Lapangan Kerja), yang kemudian diganti menjadi RUU Cipta Kerja.