Ateng Sutisna Sebut UU P2SK Harus Jadikan ESG Jantung Keputusan, Bukan Sekadar Label
Jakarta (26/07) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menegaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) harus menjadikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai bagian utama dalam pengambilan keputusan bisnis, bukan pelengkap laporan perusahaan. Perubahan