Surabaya (23/07) — Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah dan badan usaha terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi energi guna mencegah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi, serta menjamin keandalan pasokan listrik di Jawa Timur.
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (22/7/2026). Kunjungan ini turut dihadiri oleh mitra kerja strategis, antara lain Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, dan PT PLN (Persero).
Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini menekankan bahwa meskipun layanan energi kepada masyarakat secara umum telah kembali normal, evaluasi pengawasan tidak boleh mengendur. Meitri menyoroti pemanfaatan teknologi, seperti sistem barcode dari BPH Migas, yang harus dibarengi dengan pengawasan lapangan yang terintegrasi.
“Sistem digital tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi harus mampu mendeteksi penyimpangan. Subsidi energi menggunakan anggaran negara yang sangat besar. Karena itu, setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Meitri.
Terkait sektor kelistrikan, Meitri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPP Gema Keadilan ini meminta PLN untuk mengevaluasi total sistem keandalan jaringan dan infrastruktur pendukungnya, menyusul insiden pemadaman yang sempat terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur. Ia mewanti-wanti agar kelalaian perawatan tidak terulang kembali.
“Apabila gangguan teknis tetap terjadi, waktu pemulihan harus jauh lebih cepat dan informasi kepada masyarakat wajib disampaikan secara transparan agar aktivitas ekonomi dan masyarakat tidak terhambat,” jelasnya.
Kendati demikian, Meitri turut memberikan apresiasi atas upaya nyata PLN dalam meningkatkan rasio elektrifikasi melalui program pemasangan listrik gratis bagi keluarga kurang mampu di daerah-daerah terpelosok.
Lebih lanjut, merespons wacana transisi dari LPG 3 kilogram menuju pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG), Meitri mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Ia memastikan bahwa proses peralihan tersebut tidak akan dilakukan secara drastis atau mendadak.
Menurutnya, terdapat tiga prinsip krusial yang harus dipegang pemerintah di antaranya, sosialisasi yang matang, kesiapan dan keamanan infrastruktur distribusi yang teruji, serta jaminan agar hak masyarakat kecil dan UMKM untuk memperoleh energi terjangkau tidak terganggu.
“Tujuan utama transisi energi adalah memperkuat kemandirian energi dan menciptakan efisiensi biaya bagi masyarakat, bukan justru mempersulit atau menambah beban. Pelayanan energi menyangkut kebutuhan dasar, sehingga negara harus hadir menjamin pasokan yang cukup, distribusi adil, harga terjangkau, dan layanan andal,” pungkas Meitri.