Meity Sambut Baik Restitusi Puluhan Korban Kekerasan Seksual di Sulsel
Makassar (16/04) — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk pertama kalinya membayar kompensasi kurang bayar restitusi korban kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Sulawesi Selatan. LPSK memberikan restitusi ini secara resmi kepada korban kekerasan, Rabu (16/04/2026), di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumihardjo, Makassar. Acara ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang hak