Kendari (16/04) — Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke sejumlah perusahaan pertambangan dan smelter nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan tata kelola industri nikel berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan daerah penghasil.
Dalam kesempatan tersebut, Ateng menyoroti besarnya potensi nikel Indonesia yang menjadikan negara ini sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global, khususnya untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik dan industri baja tahan karat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut harus diiringi dengan strategi pembangunan yang tepat agar tidak menimbulkan ketimpangan di daerah.
“Jangan sampai daerah yang kaya sumber daya justru menghadapi ketimpangan dan kerusakan lingkungan. Hilirisasi harus benar-benar menghadirkan nilai tambah yang dirasakan masyarakat, bukan hanya angka pertumbuhan,” ujar Ateng.
Ateng menilai, kebijakan hilirisasi yang telah berjalan saat ini masih didominasi pada produk setengah jadi seperti ferronikel dan nickel pig iron. Menurutnya, Indonesia perlu mendorong pengembangan industri lanjutan hingga ke sektor bernilai tambah tinggi seperti baterai dan kendaraan listrik agar manfaat ekonominya lebih maksimal di dalam negeri.
Selain itu, Ateng juga menyoroti dominasi investasi asing dalam industri pengolahan nikel yang berpotensi menimbulkan ketergantungan teknologi dan terbatasnya transfer pengetahuan. Ia mendorong adanya penguatan regulasi yang memastikan kemitraan strategis serta peningkatan kapasitas industri nasional.
“Kita perlu memperkuat posisi nasional, baik melalui peningkatan peran BUMN maupun kemitraan yang adil dengan investor. Transfer teknologi harus menjadi bagian dari setiap investasi yang masuk,” tegasnya.
Dari sisi daerah, Ateng menekankan pentingnya keadilan fiskal bagi wilayah penghasil. Ia menilai, kontribusi sektor nikel terhadap pendapatan daerah masih belum sebanding dengan beban lingkungan dan sosial yang ditanggung masyarakat setempat.
“Skema Dana Bagi Hasil perlu dievaluasi agar lebih adil. Daerah tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi, tetapi juga harus mendapatkan manfaat yang proporsional,” tambahnya.
Dalam aspek lingkungan, Ateng juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan dan smelter, termasuk kewajiban reklamasi dan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
“Kita tidak bisa mengorbankan lingkungan untuk pertumbuhan jangka pendek. Industri nikel harus berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum bagi Komisi XII DPR RI untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai isu strategis, mulai dari hilirisasi, investasi, hingga perlindungan lingkungan.
Ateng menyampaikan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan ke depan, agar pengelolaan sumber daya alam lebih tepat sasaran dan berdampak bagi daerah.
“Yang terpenting, bagaimana potensi besar ini bisa benar-benar memberi manfaat nyata, baik bagi masyarakat di daerah maupun bagi kepentingan nasional secara berkelanjutan,” tutupnya.