Kurniasih Mufidayati: Putusan MK Harus Menjadi Momentum Memperkuat Pendidikan dan Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta (31/07) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028. Putusan tersebut memberikan kepastian mengenai tata kelola anggaran sekaligus menjaga amanat konstitusi terkait pendanaan pendidikan. “Kami menghormati