Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kurniasih Mufidayati: Putusan MK Harus Menjadi Momentum Memperkuat Pendidikan dan Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (31/07) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028. Putusan tersebut memberikan kepastian mengenai tata kelola anggaran sekaligus menjaga amanat konstitusi terkait pendanaan pendidikan.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Kurniasih, pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh dipertentangkan. Keduanya merupakan dua pilar penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya perencanaan fiskal yang matang agar pelaksanaan putusan MK tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlangsungan MBG.

“Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Komisi X DPR RI, lanjut Kurniasih, akan mengawal proses penyusunan APBN pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tetap terjaga, sekaligus memastikan ada skema pendanaan MBG yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

“Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG.”

Kurniasih menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah menghadirkan kebijakan publik yang saling menguatkan.

“Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.”