Kurniasih Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah, Kemendikdasmen Perlu Siapkan Pedoman Implementasi yang Adaptif
Jakarta (28/07) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk mengembalikan kualitas interaksi sosial peserta didik sekaligus membangun budaya digital yang lebih sehat di lingkungan sekolah.