Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Rahmat Saleh Desak PT Pos Indonesia Lunasi Tunggakan Hak Karyawan Rp158 Miliar

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (28/08) — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mendesak PT Pos Indonesia segera menuntaskan pembayaran hak-hak karyawan yang hingga kini disebut masih tertunggak dengan nilai sekitar Rp158 miliar. Ia menegaskan, hak karyawan merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi sebagai bentuk keadilan bagi para pekerja yang telah mengabdi.

Hal tersebut disampaikan Rahmat dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 pada Kamis (27/08), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rahmat mengatakan, aspirasi tersebut diterima Komisi VI DPR RI dari Persatuan Karyawan PT Pos Indonesia. Menurutnya, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memastikan hak-hak pekerjanya ditunaikan, termasuk kewajiban yang telah tercatat sebagai utang perusahaan.

“Kita harus memastikan bahwa semua BUMN harus menunaikan hak-hak karyawan, baik yang sudah berjasa kemudian terhitung sebagai utang, karena mereka sudah mengabdi, bekerja, mengeluarkan energinya untuk perusahaan,” ujar Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I tersebut.

Rahmat menegaskan, tunggakan hak karyawan PT Pos Indonesia senilai sekitar Rp158 miliar harus segera diselesaikan. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi menyangkut kehidupan para pekerja dan keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidup dari hak yang seharusnya mereka terima.

“Segala utang-utang terkait dengan karyawan PT Pos yang Rp158 miliar itu harus segera ditunaikan oleh PT Pos. Tentu ini banyak keluarga karyawan yang menunggu. Mereka punya anak, mereka punya tanggungan, dan mereka harus diberikan aspek keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Rahmat.

Karena itu, Komisi VI DPR RI mendukung aspirasi karyawan dan mendorong PT Pos Indonesia segera menyelesaikan seluruh kewajibannya. Rahmat berharap penyelesaian tersebut dapat memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi para karyawan.

“Kita Komisi VI mendukung dan menyampaikan kepada PT Pos Indonesia agar segera menuntaskan kewajibannya dan memberikan hak-hak karyawan agar karyawan merasa mendapatkan keadilan,” pungkasnya.