Jakarta (28/08) — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menekankan pentingnya kemudahan pemulihan dokumen kependudukan dan pertanahan bagi masyarakat terdampak bencana. Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Kamis (27/08), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aher meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga kementerian terkait memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana. Menurutnya, digitalisasi data kependudukan memungkinkan dokumen yang hilang untuk segera dipulihkan dan dicetak kembali.
“Kalau sudah digitalisasi, maka KTP yang hilang, dokumen-dokumen yang hilang bisa disegerakan untuk dikembalikan, untuk dicetak ulang kepada masyarakat,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II tersebut.
Selain dokumen kependudukan, Aher menyoroti pentingnya pemulihan dokumen pertanahan. Ia menilai kondisi pascabencana juga dapat menjadi momentum untuk mempercepat digitalisasi dokumen pertanahan yang belum masuk dalam sistem digital.
“Kalau dokumen pertanahan sudah masuk ke program digitalisasi tentu kita bersyukur. Kalau belum, ini juga berarti kesempatan bagi kantor pertanahan setempat untuk melakukan percepatan digitalisasi dokumen pertanahan,” jelasnya.
Aher menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan pemulihan kondisi fisik, tetapi juga perlu memastikan urusan administrasi masyarakat dapat segera kembali berjalan.
“Urusan dokumentasi kependudukan dan pertanahan dan lain-lain itu bisa dipercepat, baik yang sudah ada tinggal diadakan lagi maupun yang belum didigitalisasi tinggal dilaksanakan digitalisasi sehingga ini menjadi bagian dari percepatan,” pungkas Aher.