Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Habib Idrus Dorong BI dan OJK Pantau Kredit Pekerja Terdampak UU Ketenagakerjaan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/10) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Banten III, Habib Idrus, mendorong Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kualitas kredit pekerja yang berpotensi terdampak regulasi ketenagakerjaan yang baru disahkan.

Hal itu disampaikannya seusai mengikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Pemantauan dini, kata Habib Idrus, perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan daya beli pekerja.

Habib Idrus mengakui bahwa pembahasan undang-undang tersebut tidak berada di komisi tempat ia bertugas. Namun, menurutnya, dampaknya menyentuh bidang yang diawasi Komisi XI, yakni keuangan, perbankan, dan stabilitas ekonomi.

“Saya memang tidak duduk di komisi yang membahas undang-undang ini. Namun, buruh di Banten III adalah konstituen saya, dan dampaknya akan sampai ke ranah keuangan dan perbankan yang menjadi bidang kerja saya,” ujar Habib Idrus.

Aleg Dapil Banten III mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan tersebut menyebut Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dikenal sebagai salah satu kantong industri manufaktur di kawasan penyangga ibu kota. Ribuan pekerja di wilayah ini menggantungkan penghidupan pada sektor industri pengolahan.

Menurutnya, kepastian kerja dan pendapatan menjadi fondasi perekonomian daerah.

“Pekerja yang pendapatannya pasti bisa mencicil rumah dan kendaraan serta menjaga konsumsi rumah tangga. Kalau kepastian itu goyah, efeknya merambat ke perbankan dan ekonomi daerah,” kata Habib Idrus.

Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian upah dan pesangon berpotensi menekan kemampuan pekerja membayar cicilan, terutama kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor.

Jika tekanan itu meluas, kualitas kredit rumah tangga dan likuiditas perbankan dapat ikut terdampak.

Habib Idrus menyampaikan tiga langkah yang akan ia dorong melalui Komisi XI DPR RI.

Pertama, pemantauan dini kualitas kredit rumah tangga pekerja. Ia meminta BI dan OJK memantau wilayah dengan konsentrasi industri, termasuk Tangerang Raya, serta menyiapkan skema restrukturisasi bagi pekerja terdampak.

Kedua, penyiapan bantalan kebijakan fiskal dan makroprudensial. Ia mendorong Kementerian Keuangan, BI, dan OJK tidak meremehkan potensi guncangan ekonomi serta menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga daya beli pekerja di sektor padat karya.

Ketiga, perlindungan dari pinjaman daring ilegal. Habib Idrus meminta OJK memperkuat edukasi dan penindakan agar pekerja yang terhimpit secara ekonomi tidak terjerat pinjaman daring ilegal.

“Jangan sampai pekerja yang terhimpit justru lari ke pinjol ilegal. Negara harus hadir sebelum mereka terjerat,” tegasnya.

Habib Idrus turut mengajak serikat pekerja, pelaku usaha, dan warga Banten III menyampaikan aspirasi serta data lapangan. Masukan tersebut, katanya, akan dibawa ke forum Komisi XI DPR RI dan mitra kerja.

“Pintu saya terbuka. Masukan dari lapangan akan saya bawa ke rapat-rapat Komisi XI,” pungkasnya.