Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Sukamta Dorong Indonesia-Singapura Perkuat Penegakan Hukum Karhutla Lintas Negara

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (29/10) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya untuk menelusuri keterlibatan korporasi, kepemilikan perusahaan, serta aliran dana lintas negara.

Hal tersebut disampaikan Sukamta menanggapi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di Hambalang, Bogor, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bagian dari komunikasi strategis kedua negara yang memiliki hubungan erat dalam bidang ekonomi, investasi, pertahanan, dan stabilitas kawasan. Namun, ia mengingatkan agar publik tidak berspekulasi mengenai agenda pertemuan yang berlangsung secara tertutup.

“Tentu kita tidak bisa menyimpulkan agenda spesifik pertemuan karena pembicaraannya berlangsung tertutup. Namun, dalam hubungan diplomatik, pertemuan semacam ini dapat menjadi kesempatan untuk membahas persoalan yang membutuhkan perhatian dan arahan politik pada tingkat lebih tinggi,” ujar Sukamta.

Terkait karhutla, Sukamta menilai kerja sama kedua negara perlu diperkuat, terutama setelah adanya kesepakatan pembentukan satuan tugas bersama. Penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga harus menyentuh pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.

“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memperoleh keuntungan, dan bagaimana aliran dana perusahaan yang terlibat,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pertukaran informasi, penelusuran transaksi keuangan, dan kerja sama pembuktian apabila ditemukan keterkaitan kepemilikan perusahaan maupun pendanaan lintas negara.

“Kerja sama ini harus menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara, tetapi jangan sampai perbedaan yurisdiksi menjadi tempat berlindung bagi pelaku,” katanya.

Selain karhutla, Sukamta mendorong agar hubungan investasi Indonesia dan Singapura semakin diarahkan untuk memperkuat industri nasional, transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia Indonesia.

“Kita tentu menyambut investasi, tetapi manfaatnya harus semakin besar bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Dalam konteks kawasan, Sukamta juga menilai kedua negara perlu memperkuat kerja sama menjaga stabilitas Asia Tenggara, terutama menjelang keketuaan Singapura di ASEAN pada 2027. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjaga kemandirian di tengah persaingan kekuatan besar serta meningkatkan kemampuan produksi, teknologi, dan daya saing kawasan.

Sukamta menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan Singapura harus terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menghormati, kesetaraan, dan keuntungan bersama.

“Bagi Indonesia, ukuran keberhasilan diplomasi bukan sekadar seberapa erat hubungan dengan negara lain, tetapi seberapa besar hubungan itu memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional dan rakyat Indonesia,” pungkasnya.