Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dari Aspirasi ke Aksi Nyata, Saadiah Uluputty Bersama Balai Perumahan Tinjau Program BSPS di Tihulessi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Maluku Tengah (29/10) — Komitmen memperjuangkan hunian layak bagi masyarakat Maluku terus dilakukan oleh Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty. Kali ini, Saadiah turun langsung ke Dusun Tihulessi, Desa Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Provinsi Maluku untuk menyerap aspirasi sekaligus meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kamis (29/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan rumah layak huni mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi pelaksana program.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai, Enfy Diana Dewi, bersama tim; Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa; para fasilitator; kepala dusun dan tokoh agama Dusun Tihulessi; serta penerima manfaat BSPS dari Dusun Tihulessi, Dusun Lauma, Dusun Kasawari, dan Dusun Wailapia.

Program BSPS menjadi salah satu perhatian Saadiah dalam memperjuangkan peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Saat bertugas di Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perumahan, Saadiah turut memperjuangkan alokasi program BSPS bagi Provinsi Maluku melalui pembahasan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pada tahun anggaran 2026, Provinsi Maluku memperoleh alokasi sebanyak 7.294 unit rumah melalui program BSPS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.998 unit merupakan alokasi usulan aspirasi yang diperjuangkan Saadiah Uluputty. Angka tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap kebutuhan perumahan masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Maluku.

Perjuangan tersebut juga diarahkan agar alokasi bantuan dapat menjangkau daerah-daerah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih dalam penanganan rumah tidak layak huni.

Bagi Saadiah, perjuangan pengalokasian program perlu diikuti dengan pengawalan pelaksanaan di lapangan. Karena itu, dialog bersama masyarakat dan koordinasi dengan Balai menjadi penting untuk mengetahui perkembangan program, mendengar kendala yang dihadapi, serta mendorong penyelesaian persoalan sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam pertemuan di Dusun Tihulessi, Kepala Balai, Enfy Diana Dewi, menyampaikan penjelasan mengenai program BSPS, termasuk pelaksanaan dan tahapan program yang perlu dipahami oleh masyarakat calon penerima manfaat.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, selaku tuan rumah turut menyampaikan sambutan dan menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat.

Sementara itu, Saadiah menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat serta berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, persoalan yang dihadapi calon penerima manfaat perlu mendapatkan perhatian agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah permintaan percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi calon penerima manfaat BSPS. Masyarakat berharap proses administrasi dapat segera dituntaskan sehingga terdapat kejelasan mengenai tahapan dan status bantuan yang mereka nantikan.

Pembahasan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara Balai, fasilitator, pemerintah daerah, dan masyarakat. Percepatan penerbitan SK diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi, hasil verifikasi, dan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Selain itu, dialog tersebut menekankan pentingnya komitmen bersama dalam penyelenggaraan program BSPS secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Setelah pertemuan dan diskusi, Saadiah bersama Kepala Balai dan rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau sejumlah rumah yang masuk dalam program BSPS.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi hunian masyarakat serta memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program di lapangan. Rombongan juga berkesempatan mendengar masukan terkait kebutuhan perbaikan rumah dan persoalan yang dihadapi warga.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghubungkan aspirasi yang disampaikan dalam forum pertemuan dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, kendala yang ditemukan dapat menjadi bahan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut bagi pihak terkait.

Bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Maluku, akses terhadap hunian yang layak merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan erat dengan kualitas hidup keluarga. Oleh karena itu, pelaksanaan program perumahan perlu memperhatikan kondisi wilayah, kebutuhan warga, serta tantangan distribusi dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Kunjungan kerja di Tihulessi menegaskan pentingnya sinergi antara wakil rakyat, pemerintah melalui Balai Perumahan, pemerintah daerah, fasilitator, dan masyarakat dalam mengawal program BSPS.

Alokasi program yang telah diperjuangkan perlu diikuti dengan pelaksanaan yang baik, komunikasi yang terbuka, dan penyelesaian kendala sesuai prosedur. Di sisi lain, aspirasi masyarakat harus menjadi masukan penting dalam mengevaluasi proses pelaksanaan program agar bantuan benar-benar menjangkau warga yang memenuhi persyaratan.