Jakarta (28/08) — Anggota Komisi XIII DPR RI F-PKS, Meity Rahmatia menanggapi ajakan Kementerian Hak Asasi Manusia kepada masyarakat sipil agar berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi HAM 2026. Ia menilai program tersebut sangat positif terhadap upaya penegakan dan pemenuhan HAM masyarakat Indonesia.
Melalui Forum Konsultasi HAM, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah, atau dalam hal ini Kemenham sesungguhnya telah menyadari dan memahami dengan baik persoalan HAM yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Karena itu, mereka berusaha melibatkan publik secara mendalam dalam perencanaan pembangunan nasional yang berperspektif hak-hak masyarakat.
“Sehingga Kemenham serius mendorong pembangunan nasional yang berperspektif HAM. Jadi, ada upaya menyeimbangkan kepentingan perekonomian negara dengan kepentingan masyarakat luas sebagai warga negara,” imbuhnya.
Meity pun menyadari bahwa dalam setahun ini, banyak ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dalam masalah pembangunan. Fenomena itu, katanya, tergambar dari berbagai konflik yang membenturkan masyarakat sipil dengan aparat keamanan di sejumlah daerah.
“Ditandai munculnya protes, dan terjadinya benturan antara masyarakat dengan aparat keamanan. Terutama di wilayah-wilayah pertambangan. Contohnya, di wilayah saya, di Sulawesi Selatan. Sengketa antara masyarakat dengan korporat atau perusahaan tambang yang dilindungi aparat keamanan sering terjadi. Begitu juga di perkotaan, yaitu benturan kepentingan warga yang hidup dari usaha informal, pedagang kaki lima, dengan penertiban pemerintah kota,” ungkapnya.
Semua masalah tersebut, jelas Meity, harus dijembatani oleh pemerintah agar masyarakat di satu sisi dapat menjalankan hak-haknya untuk hidup layak dari aktivitas pertanian atau usaha ekonominya, serta di sisi yang lain, pemerintah melangsungkan program-program strategisnya dengan baik. “Semoga berbagai masalah tersebut terakomodasi melalui Forum HAM 2026,” harapnya.
Namun demikian, politisi yang terpilih dari Sulawesi Selatan pada Pileg 2024 lalu itu juga menekankan perlunya koordinasi yang kuat antara kementerian dan lembaga pemerintahan secara nasional. Tujuannya, agar kebijakan yang lahir dan diinisiasi Kemenham dapat ditegakkan oleh lembaga lainnya.
“Ada kekhawatiran, hanya Kemenham yang sangat serius. Lalu pada praktiknya di lapangan, kementerian dan lembaga yang lain memandangnya bukan prioritas, atau bahkan dinilai tidak penting sehingga benturan antara hak-hak masyarakat sipil dengan kepentingan pembangunan nasional oleh pemerintah tetap terjadi,” jelasnya.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto pada Kamis, 27 Agustus 2026, mengeluarkan pernyataan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi HAM 2026.
Ia menegaskan kepada media, masukan dari akademisi, advokat, dan LSM akan ditindaklanjuti secara nyata menggunakan prinsip partisipasi bermakna, di mana pendapat publik didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan hasilnya. Kemenham berupaya menjadikan prinsip HAM sebagai haluan utama sejak tahap perencanaan pembangunan guna meminimalkan risiko pelanggaran di lapangan, termasuk pada proyek strategis nasional. Selain menggelar forum konsultasi masyarakat sipil, Kemenham mengadakan Musrenbang HAM yang melibatkan aparatur pemerintah daerah dan pusat untuk memetakan kebutuhan pemenuhan hak asasi manusia secara terintegrasi di seluruh Indonesia.