Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal Gaji Paralegal Posbankum, Meity: Harus Berbasis Kinerja

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (08/08) — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sedang mengupayakan agar para paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum bisa memperoleh gaji atau honor dari pemerintah daerah. Saat ini, Provinsi Banten dan DKI Jakarta disebut telah berkomitmen membiayai paralegal melalui surat keputusan gubernur.

Selain dukungan pemda, Kemenkum menyiapkan proyek percontohan insentif dari APBN 2027 yang menanti persetujuan DPR. Supratman menilai honorarium layak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran paralegal dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan, sehingga menghemat anggaran negara.

Berdasarkan data Kemenkum per 6 Agustus 2026, sebanyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia telah menerima 215.735 laporan, didominasi kasus pidana. Sepuluh perkara terbanyak yang ditangani meliputi gangguan kamtibmas, administrasi pemerintahan, sengketa tanah, hingga kasus KDRT dan narkoba.

Upaya Kemenkum ini ditanggapi positif oleh Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia. Menurutnya, paralegal seharusnya mendapat gaji agar bisa bekerja profesional dalam melakukan pendampingan masyarakat.

“Paralegal ini bukan kategori pekerja sosial yang digerakkan oleh lembaga nonpemerintah atau LSM. Mereka bekerja secara struktural di bawah lembaga pemerintah, yaitu Kementerian Hukum. Karena itu, harus diberikan insentif agar bekerja secara profesional,” jelasnya.

Namun demikian, politisi yang bermitra dengan Kemenkum di Komisi XIII tersebut berpandangan, pemberian insentif sebaiknya berbasis pada kinerja mereka dalam melakukan advokasi.

Dengan sistem itu, katanya, anggaran gaji atau insentif yang dialokasikan pemerintah tepat sasaran atau lebih efektif dan efisien.

“Mekanisme itu lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Dampak kinerja paralegal akan dilihat sampai tingkat hasil atau outcome-nya. Dengan demikian, pengeluaran pemerintah benar-benar berdampak sesuai tujuan dibentuknya Posbankum. Jangan nanti, muncul istilah, bekerja atau tidak bekerja, yang penting gaji jalan,” bebernya.

Meity pun mendukung upaya Kemenkum untuk mewujudkan program tersebut dapat direalisasikan. Ia tak lupa mengingatkan bahwa saat ini, sebagian besar pemerintah daerah mengalami kesulitan dan mengeluh soal keuangan karena program efisiensi. Karena itu, ia berharap benar-benar dilakukan berdasarkan kinerja.