Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Tolak Perppu Corona, PKS: Berpotensi Melanggar Konstitusi

 

Jakarta (06/05) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 (Corona Virus Desease-2019) menjadi UU. Anggota Fraksi PKS DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkapkan bahwa Perppu tersebut berpotensi melanggar Konstitusi disebabkan beberapa pasal

Pemerintah yang Gagap Menghadapi Pandemi Global COVID-19

 

Penyebaran virus corona (Covid-19) semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Sampai dengan 10 April 2020 atau sebulan lebih seminggu setelah kasus pertama diumumkan Presiden, jumlah yang positif terpapar dalam data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 telah mencapai angka 3.512 kasus.