Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soroti Kasus Pembegalan Kenzi di Bandung, Surahman Hidayat Desak Aparat Tangkap Para Pelaku serta Bongkar dan Tindak Jaringan Begal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/08) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pembegalan terhadap Kenzi (16) yang terjadi di kawasan Arcamanik, Bandung, pada Sabtu, 4 Juli 2026. Peristiwa tersebut menimbulkan luka serius hingga korban harus menjalani beberapa operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Surahman juga mengutuk keras aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan anak muda.

“Kami mengutuk keras aksi brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan keluarga korban, mencari serta menangkap pelaku, dan memastikan mereka dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Surahman.

Oleh karena itu, Surahman mendesak agar Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti laporan keluarga korban secara transparan, mempercepat proses penyidikan, dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk berkeliaran bebas.

“Kami mendesak Polrestabes Bandung segera menangkap para pelaku, membongkar jaringan begal yang terlibat, dan memastikan proses hukum berjalan cepat serta transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” ujar Surahman.

Surahman juga menyoroti pentingnya fungsi CCTV jalanan di kawasan rawan kejahatan. Rekaman CCTV dapat menjadi bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku. Oleh karena itu, Surahman mendesak pemerintah daerah dan kepolisian memastikan seluruh CCTV jalanan berfungsi optimal, terutama di titik rawan kriminalitas.

Selain itu, ia menekankan perlunya kebijakan penindakan yang lebih tegas terhadap begal. Penindakan tidak cukup hanya dengan penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus diikuti dengan proses hukum yang cepat, hukuman maksimal, serta langkah pencegahan berkelanjutan.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kebijakan penindakan terhadap begal, termasuk pemberatan hukuman bagi pelaku yang melibatkan kekerasan. Kejahatan jalanan harus ditindak secara sistematis agar tidak menjadi ancaman berulang bagi masyarakat,” tegas Surahman.

Surahman juga menekankan bahwa begal sering beroperasi dalam jaringan terorganisasi. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak boleh berhenti pada pelaku eksekutor, melainkan harus membongkar jaringan yang lebih luas.

“Penindakan terhadap begal harus menyentuh akar masalahnya. Pihak kepolisian harus membongkar jaringan di balik aksi ini, termasuk pihak-pihak yang mengorganisasi dan memanfaatkan hasil kejahatan. Dengan penindakan menyeluruh, efek jera akan tercipta dan masyarakat lebih terlindungi,” imbuh Surahman.

Selain itu, Surahman berpendapat bahwa perhatian terhadap korban juga tidak kalah penting. Ia menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk rehabilitasi medis dan psikologis.

”Selain mengalami trauma atas pembegalan yang telah dialami, luka fisik yang diderita korban juga telah menimbulkan keputusasaan karena membuat cita-cita korban menjadi pilot terancam sirna. Oleh karena itu, negara wajib hadir memastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan konsisten, agar korban dapat kembali menata masa depan,” kata Surahman.

Lebih lanjut Surahman mengatakan bahwa anak-anak dan remaja sangat rentan menjadi korban kejahatan di ruang publik. Oleh karena itu, Surahman menekankan perlunya langkah nyata berupa peningkatan patroli di titik rawan, edukasi keselamatan bagi remaja, serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya. Di samping itu, Surahman juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Solidaritas sosial dan kepedulian warga diyakini dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah kejahatan jalanan.