Panja RUU SKN Serap Masukan dari Akademisi UNESA
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, masih ada sejumlah pasal yang dianggap krusial dan belum menemukan formula yang tepat dalam penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Diantaranya terkait keberadaan kelembagaan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).