Jakarta (08/10) — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan (Aher), mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria, khususnya dalam penataan aset, penyelesaian konflik pertanahan, dan redistribusi lahan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kehadiran badan yang menangani reforma agraria agar berbagai persoalan pertanahan dapat segera diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Heryawan, yang akrab disapa Aher, dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-10 DPR RI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Kamis (08/10), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aher menekankan bahwa percepatan kerja badan reforma agraria sangat dinantikan masyarakat, terutama dalam menangani berbagai konflik pertanahan yang selama ini melibatkan banyak pihak.
“Masyarakat sangat berharap kerja cepat yang akan segera dihadirkan oleh reforma agraria. Ini sedang ditunggu. Mengapa? Karena badan ini adalah badan yang dihadirkan untuk menghadirkan percepatan penataan aset, menghadirkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II tersebut.
Menurutnya, konflik pertanahan tidak hanya terjadi antarmasyarakat, tetapi juga melibatkan negara, korporasi, hingga antarlembaga pemerintah. Kondisi tersebut membutuhkan langkah penyelesaian yang cepat dan menyeluruh.
Aher turut menyoroti persoalan tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan dengan penggunaan lahan oleh masyarakat maupun instansi pemerintah. Ia mengungkapkan adanya wilayah permukiman yang secara administratif masih tercatat sebagai kawasan hutan.
“Ketika ada penataan kawasan hutan, ternyata banyak kawasan hutan yang sekarang sudah dipakai oleh kementerian-kementerian yang lain. Seperti di sebuah tempat ada desa yang 100 persen kawasan hutan. Kemudian ada satu kecamatan secara penuh seluruhnya kawasan hutan. Hal ini semuanya perlu segera ada penyelesaian,” jelasnya.
Selain penyelesaian konflik, Aher berharap reforma agraria mampu mempercepat redistribusi aset atau lahan kepada masyarakat luas. Menurutnya, pemerataan akses kepemilikan lahan menjadi bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Yang diharapkan juga dari tempat ini adalah percepatan dari distribusi aset atau lahan untuk masyarakat luas sehingga hari ke depan kita akan menyaksikan masyarakat memiliki lahan yang cukup dan kemudian dengan lahan tersebut menjadi sumber kemakmuran masa depannya,” pungkasnya.