Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Apresiasi Larasita+ dan Transformasi Kantah ATR/BPN untuk Mendekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (04/10) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat melalui Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita+) serta transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan kewilayahan.

Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah atau Larasita+ yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali. Menteri Nusron Wahid (24/09/2026) menegaskan pada momentum Hantaru 2026 bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Larasita+, masyarakat dapat memperoleh sejumlah layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantah. Selain menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi OTK Kantah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Setelah perubahan tahap pertama diterapkan pada 10 Kantah, tahap kedua diluncurkan pada momentum Hantaru 2026 di 50 Kantah.

Menanggapi kebijakan Kementerian ATR/BPN tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan (Aher), mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat melalui penguatan program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita+) serta transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan kewilayahan.

Inovasi pelayanan publik yang dilakukan ATR/BPN merupakan langkah penting untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kehadiran negara harus dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat. Program Larasita+ merupakan bentuk nyata bagaimana pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat secara langsung tanpa harus membebani mereka dengan biaya dan waktu perjalanan ke kantor pertanahan,” ungkap Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menyambut baik peluncuran kembali Larasita+ di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2026.

Layanan bergerak tersebut akan membantu masyarakat memperoleh berbagai layanan pertanahan secara lebih efektif, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap kantor pelayanan. Oleh karena itu, kemudahan layanan pertanahan memiliki arti strategis dalam meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, mempercepat pelayanan sertifikasi, serta mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan.

Sertipikat tanah bukan hanya dokumen administrasi, melainkan instrumen perlindungan hukum yang memberikan kepastian hak bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.

“Banyak masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pertanahan atau memiliki keterbatasan waktu dan biaya untuk mengurus administrasi pertanahan. Dengan Larasita+, layanan negara hadir langsung ke tengah masyarakat. Ini adalah langkah yang patut diapresiasi dan terus diperluas. Ketika masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya, maka rasa aman meningkat, potensi konflik berkurang, dan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun kegiatan ekonomi,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Selain itu, mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengapresiasi langkah ATR/BPN melakukan transformasi organisasi dan tata kerja Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menuju pendekatan kewilayahan. Perubahan tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang menghendaki pelayanan yang lebih sederhana, terintegrasi, dan responsif terhadap karakteristik wilayah masing-masing.

Ia menyambut baik perluasan implementasi transformasi OTK Kantah yang pada tahap pertama telah diterapkan di 10 Kantor Pertanahan dan kini diperluas ke 50 Kantor Pertanahan pada momentum Hantaru 2026. Reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN harus terus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan proses administrasi pertanahan, serta pemanfaatan teknologi digital yang semakin terintegrasi.

“Pendekatan kewilayahan memungkinkan pelayanan pertanahan menjadi lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda, sehingga tata kelola organisasi yang adaptif akan meningkatkan efektivitas pelayanan dan penyelesaian persoalan pertanahan. Transformasi kelembagaan harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta penguatan pengawasan agar pelayanan semakin profesional dan akuntabel,” terang Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Fraksi PKS ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menekankan bahwa pelayanan pertanahan yang mudah dan berkualitas merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung investasi, pembangunan daerah, reforma agraria, dan penguatan kepastian hukum.

Oleh karena itu, Aher berharap program Larasita+ dan transformasi Kantah dapat terus diperluas ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, sehingga manfaat pelayanan pertanahan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Semangat reformasi pelayanan publik harus terus dijaga. Saya mendukung penuh upaya ATR/BPN menghadirkan layanan pertanahan yang semakin dekat, cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pelayanan yang semakin baik, kepercayaan masyarakat kepada negara juga akan semakin kuat,” tutup Aher.